Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Diminta Tidak Tebang Pilih Tertibkan Reklame Liar dan PKL
  • Medan

Satpol PP Diminta Tidak Tebang Pilih Tertibkan Reklame Liar dan PKL

Lintas Medan 9 Desember 2019 2 min read

Anggota DPRD Kota Medan Sahat Simbolon. (Foto: LintasMedan/dok)

Anggota DPRD Kota Medan Sahat Simbolon. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 9/12 (LintasMedan) – Anggota Komisi I DPRD Medan Sahat Simbolon meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban reklame liar dan Pedagang Kaki Lima.

Sampai saat ini, kata Sahat masih banyak pedagang yang berjualan di sembarang tempat termasuk di badan jalan.

“Saya melihat banyak pedagang yang berjualan di badan jalan dan masalah bangunan berdiri tak sesuai IMB. Untuk itu, Satpol PP diminta jangan

tebang pilih dalam menertibkan. Kita minta agar penertiban dilakukan secara merata”, ujar Sahat.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan Sofyan berjanji untuk menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

Menurutnya, kalau pun ada penertiban reklame yang belum dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Medan Sofyan dalam RDP Komisi I DPRD Medan, yang dipimpin Ketua Komisi I Rudianto Simangungsong, Senin

(9/12).

“Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya penindakan”, ujar

Sofyan.

Soal pedagang kaki lima (PK5) yang masih berdagang di badan jalan, Sofyan menjelaskan bahwa mereka selama ini telah melakukan penertiban. Namun

mereka kekurangan personil. Penggusuran PK5 bukanlah sebuah solusi. Dirinya berharap agar penataan PK5 dapat dilakukan oleh dinas terkait.

Sofyan juga menyebutkan, bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menegakkan Perda KTR. Dimana sebelum menegakkan Perda

KTR Satpol PP bersama Dinkes terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat ketika ditindak tidak dapat mengelak lagi. Sebab, selama ini jika kami melakukan tindakan banyak

masyarakat yang protes”, katanya. (LMC-02).

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Dinas Sosial Data Ulang Penerima PBI Kesehatan dan PKH
Next: Anggota DPRD Medan Promosikan Suami di RDP

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.