Medan, 9/12 (LintasMedan) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan dengan Muslim Harahap selaku Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan
berlangsung , Senin (09/12/2019) di DPRD Medan.
Anggota Komisi I DPRD Medan Margareth Marpaung dalam RDP menyampaikan permintaan pribadinya, agar Kepala BKD dan Pengembangan SDM Pemko Medan
membantu suaminya yang saat ini bertugas di salah satu dinas daerah Dolok Sanggul bisa pindah ke Pemko Medan.
Soal SDM, kata Margareth, gak usah ragukan lagi, boleh diujilah, soalnya suami saya disana miliki jabatan sebagai kabid, ujar Margareth dalam RD
seraya mempromosikan suaminya.
Sementara itu, Abdul Rani mengaku sedih dengan yang terjadi terhadap lulusan IPDN Kota Medan. Menurutnya, banyak lulusan IPDN Kota Medan tidak
mendapatkan tempat di Pemko Medan.
“Banyak lulusan IPDN Kota Medan tak mendapatkan tempat di Pemko Medan. Malahan mereka banyak diterima di luar daerah. Kita mendorong agar Kepala
BKD bekerja tanpa ada intervensi dari yang lain”, ujar Rani.
Anggota dewan lainnya Parlin Sipahutar menyebutkan, banyak jabatan fungsional yang kosong, seperti jabatan lurah. Diharapkan agar Kepala BKD
secepatnya mengisi jabatan kosong itu, pintanya.
Menjawab pertanyaan dewan, Muslim Harahap mengungkapkan bahwa pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai tidak hanya semata dari
pihaknya.
“Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan dan memberhentikan pegawai. Karena semuanya harus ada izin
dari Kemendagri”, jelas Muslim.
Menurut Muslim, saat ini 80 persen alumni IPDN telah punya jabatan di Pemko Medan. Bagi yang belum, kita masih terus melakukan pembinaan,
katanya.(LMC-02).
