
Madina, 4/8 (LintasMedan) – Puluhan masyarakat Desa Kubangan Tompek dan Pandan Sari, Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi damai di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Madina, Selasa (4/8)
Aksi itu terkait perampasan lahan sawit milik 45 warga oleh Koperasi Telaga Tujuh untuk kebun plasma.
“Harapan kami telah sirna setelah koperasi Telaga Tujuh menyatakan kebun sawit kami sebagai kebun plasma,” ungkap Rusdan, warga Desa Kubangan Tompek.
Dikatakannya, selama ini lahan-lahan tersebut telah dikelola, ditanami, dipupuk dan dirawat oleh warga, sementara pihak dari Koperasi Talaga Tujuh malah menjadikannya lahan plasma disebabkan kekurangan lahan.
Dalam aksi, mereka menyampaikan empat tuntutan. Diantaranya mendesak pejabat terkait agar mencari solusi atas permasalahan lahan serta mendesak Pemda untuk memeriksa kebenaran dari keterangan Koperasi Telaga Tujuh yang menyatakan kekurangan lahan. (LMC-04)
