
Medan, 14/1 (LintasMedan) – Kalangan anggota Komisi III DPRD Medan menyampaikan kekecewaan saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen “Lima Rooftop, Selasa (14/1).
Pasalnya perwakilan manajemen perusahaan yang hadir mengaku tidak membawa data yang diminta wakil rakyat dalam upaya mengetahui proses izin perusahaan dan bukti setor pajak.
DPRD menyepakati akan menjadwal ulang RDP dan meminta pihak perusahaan membawa data lengkap saat pertemuan nanti.
Menurut anggota Komisi III, Abdul Rahman RDP dengan manajemen Lima Rooftop untuk mengetahui tentang izin operasional perusahaan.
“Apakah proses izin sudah pas, dan kewajiban retribusi sudab ditunaikan. Ini yang ingin kita tanya sebab akan menghasilkan pendapatan bagi kota Medan,” kata Abdul Rahman.
Anggota Komisi III lainnya, Irwansyah menuturkan, setiap pelaku usaha sepantasnya patuh dengan ketentuan dan aturan yang ada.
“Kami ingin mengetahui kapan (Lima Rooftop) mulai beroperasional dan pembayaran pajak ini apakah sudah berjalan,” katanya.
Pihak perwakilan perusahaan, Arjuna mengaku tak membawa data soal bukti setoran pajak yang diminta anggota Komisi III.
“Setahu saya, surat izin tidak ada masalah. Soal data pembayaran pajak memang tidak ada dibawa. Karena undangan hanya soal izin bukan soal data pajak,” kata Arjuna yang mengaku baru 6 bulan bekerja di manajemen Lima Rooftop.(LMC-02)
