Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Edy Rahmayadi: Manfaatkan Jabatan untuk Ibadah
  • Medan

Edy Rahmayadi: Manfaatkan Jabatan untuk Ibadah

Lintas Medan 14 Januari 2020 1 min read

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin upacara pengambilan sumpah/janji 28 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Medan, Selasa (14/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin upacara pengambilan sumpah/janji 28 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Medan, Selasa (14/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi kembali mengingatkan para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov)
setempat agar memanfaatkan jabatan yang diamanahkan sebagai ibadah.

“Jangan dijadikan beban, tetapi sebaliknya manfaatkan jabatan kalian untuk jadi ladang ibadah,” katanya saat melantik 28 pejabat eselon III di Medan, Selasa .
Dia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melakukan yang terbaik untuk rakyat Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan bahwa amanah merupakan tanggung jawab besar tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Karena itu, Edy meminta para pejabat tersebut senantiasa mengedepankan keikhlasan dalam bekerja meski akan ada banyak tantangan.

Pejabat eselon III yang dilantik, di antaranya Guntar sebagai Kepala Bidang Industri Logam, Mesin, Elektronika dan Aneka pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Nuraida menjadi Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag dan Erwinsyah menjadi Sekretaris pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, Afri Winata Lubis menjadi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Badan Penelitian dan Pengembangan, Alpian Hutauruk menjadi Sekretaris pada Dinas Pendidikan, dan Unggul Sitanggang menjadi Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. (LMC-02)

Post Views: 165

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Usulkan Pembubaran PD RPH
Next: DPRD Medan Kecewa Manajemen “Lima Rooftop” Tak Bawa Data

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.