Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Hotel Grand Central Abaikan Rekomendasi DPRD Medan
  • Medan

Hotel Grand Central Abaikan Rekomendasi DPRD Medan

Lintas Medan 2 Maret 2020 1 min read

Medan, 2/3 (LintasMedan) – Managemen atau pihak kontraktor pembangunan Hotel Grand Central di Jalan Merak Jingga, Medan membandal.

Pasalnya, pembangunan hotel diatas lahan Pemprov Sumut itu tetap berjalan meski telah menyalahi izin. Padahal DPRD Medan telah merekomendasikan untuk dilakukan stanvas atau pemberhentian sementara pembangunan sampai proses perizinan terpenuhi.

Stanvas sendiri direkomendasikan oleh Komisi IV DPRD Medan karena izin dengan pembangunan hotel tidak sesuai. Berdasarkan izin bangunan hotel hanya 9 lantai, sedangkan kenyataannya bangunan yang dibangun mencapai 13 lantai.

Hal ini diketahui saat Komisi IV DPRD Medan mengunjungi lokasi pembangunan di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (2/3).

“Kita menyesalkan sikap pengembang yang tidak koperatif dan tidak taat aturan. Sementara sebelumnya sudah kita rekomendasikan stanvas karena melanggar aturan,” ujar Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton yang memimpin kunjungan tersebut.

Reni Maisarah dan Marihot Manullang mewakili pihak pengembang hanya tertunduk lesu mendengar ucapan dari Paul Mei Anton.

Paul mengatakan dalam waktu dekat Komisi IV akan kembali mengundang pihak pengembang untuk dilakukan rapat kembali. Diketahui, pihak pengembang PT Aneka Industri dan Jasa dinilai telah melakukan sarat penyimpangan.

Anggota Komisi IV, Hendra DS menuding pihak pengembang melakukan penyimpangan. Seperti lahan parkir yang tidak memadai dan kanopi yang dinilai melanggar roilen bangunan.

“Jangan kalian berlindung karena perusahaan pengelola milik Pemprop Sumut. Saya pastikan gubernur tidak akan setuju melakukan pelanggaran seperti ini,” kata Hendra.

DPRD Medan sebelumnya sudah merekomendasikan bangunan Grand Hotel Central distanvaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan jika sudah melengkapi seluruh perizinan.(LMC-02)

Post Views: 44

Continue Reading

Previous: Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Next: Pemko Medan Diminta Waspadai Corona

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.