
Medan, 18/2 (LintasMedan) – Panitia khusus (Pansus) menetapkan Parlindungan Sipahutar sebagai pimpinan Pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2020 dalam rapat internal di kantor DPRD Medan, pada Selasa (18/2)
Rapat pemilihan pimpinan Pansus Ranperda Adminduk 2020 dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Edi Saputra dan dihadiri beberapa anggota fraksi-fraksi di lembaga legislatif tersebut.
Usai terpilih sebagai ketua pansus, Parlindungan Sipahutar di tempat yang sama menggelar rapat dan menyusun jadwal kerja Pansus Ranperda Adminduk 2020.
Pihaknya berjanji akan bekerja maksimal merampungkan pembahasan Ranperda Adminduk selama empat bulan.
“Kita juga akan prioritaskan hak-hak dasar warga kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” ujar Parlindungan.
Disebutkannya, Ranperda Adminduk mengatur banyak hal terkait kepentingan publik, seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam Perda.
Selain itu, kata dia, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam Perda, termasuk pengaturan biaya administrasi pengurusannya. (LMC-02)
