
Medan, 3/6 (LintasMedan) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan menolak pembentukan Pansus Covid-19 yang diusulkan kalangan legislatif.
Sekretaris Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution mengatakan partainya tidak mengusulkan pembentukan pansus tersebut.
“Pembentukan Pansus covid-19 ini menurut Fraksi PAN terkesan hanya untuk mencari kesalahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sedang berjuang dalam menangani pandemi ini,” katanya, Rabu (3/6).
Seperti diketahui pembentukan pansus Covid-19 berdasarkan surat dari 7 fraksi yang masuk ke pimpinan DPRD Medan.
Menurut Abdul Rahman, pansus seharusnya dibentuk ketika ada indikasi kejanggalan dan temuan.
“Kecuali persoalannya sudah ada, wajarlah kalau pansus dibentuk untuk menyelesaikan masalah itu. Tapi apa boleh buat pekan depan pansus ini akan di paripurnakan,” cetusnya.
Dalam menangani covid-19, ia justru menilai jika Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar.
Berkaitan dengan polemik distribusi bantuan sembako, ia melihat hal itu tak bisa dibuktikan.
“Temuan yang kita dengar ada, yang kecil-kecil, tapi itu cuma cakap-cakap aja, nggak ada yang valid,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, menyebut jika pembentukan Pansus ini berdasarkan surat yang masuk ke pimpinan dari 7 fraksi,
“Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” katanya.(LMC-02)
