Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • RS Pirngadi Punya Hutang Rp64 M
  • Medan

RS Pirngadi Punya Hutang Rp64 M

Lintas Medan 13 Mei 2020 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan, 13/5 (LintasMedan) – Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan memiliki hutang sebesar Rp64 Miliar. Hal itu disebabkan biaya pengeluaran atau operasional dengan pemasukan pada RS milik Pemko Medan itu saat ini tidak lagi seimbang.

Untuk itu kalangan DPRD Kota Medan mengaku menyetujui masukan dari pihak manajemen RS yang meminta suntikan dana dari Pemko Medan.

Namun mengenai wacana tersebut masih dalam pembahasan.

“Jika memang untuk pemulihan DPRD akan menyetujui, namun tidak semata-mata hanya sekedar pemberian bantuan,” kata anggota Pansus LKPj, Hendri Duin Sembiring pada Rapat anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun 2019, Rabu (13/5).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution tersebut menghadirkan pihak manajemen RS Pirngadi.

Direktur Urama (Dirut) RSU Pirngadi Suryadi Panjaitan dalam paparannya, menyebutkan, saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp 64 Miliar. Untuk menanggulangi pembayaran hutang dan biaya operasional tidak lagi seimbang dengan pemasukan.

Namun kata Suryadi, kendati kondisi demikian, manajemen Pirngadi masih bisa diselamatkan atau diperbaiki. Salah satunya menerapkan PP No 72 Tahun 2019 tentang unit otonomi khusus khusus untuk rumah sakit.

“Dengan penerapan PP itu, dipastikan kondisi rumah sakit Pirngadi akan segera bangkit lagi,” katanya. Ia optiomi mampu menaikkan kelas Rumah Sakit Pirngadi dari type C ke B.

Ditambahkan Suryadi, pihaknya juga butuh suntikan dana sekitar Rp 40 Miliar untuk biaya farmasi dan pembelian alat kesehatan. Sedangkan untuk bayar hutang dan jasa masih dimungkinkan dari pendapatan.

Selain itu kata Suryadi, tenaga medis di RS Pirngadi juga butuh bantuan ekstra sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih prima.(LMC-02)

Post Views: 138

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Gelar Doa Bersama Agar Pandemi COVID-19 Berakhir
Next: DRPD: Kinerja Pemko Medan Soal Bansos Kacau

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.