
Medan, 13/5 (LintasMedan) – Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan memiliki hutang sebesar Rp64 Miliar. Hal itu disebabkan biaya pengeluaran atau operasional dengan pemasukan pada RS milik Pemko Medan itu saat ini tidak lagi seimbang.
Untuk itu kalangan DPRD Kota Medan mengaku menyetujui masukan dari pihak manajemen RS yang meminta suntikan dana dari Pemko Medan.
Namun mengenai wacana tersebut masih dalam pembahasan.
“Jika memang untuk pemulihan DPRD akan menyetujui, namun tidak semata-mata hanya sekedar pemberian bantuan,” kata anggota Pansus LKPj, Hendri Duin Sembiring pada Rapat anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun 2019, Rabu (13/5).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution tersebut menghadirkan pihak manajemen RS Pirngadi.
Direktur Urama (Dirut) RSU Pirngadi Suryadi Panjaitan dalam paparannya, menyebutkan, saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp 64 Miliar. Untuk menanggulangi pembayaran hutang dan biaya operasional tidak lagi seimbang dengan pemasukan.
Namun kata Suryadi, kendati kondisi demikian, manajemen Pirngadi masih bisa diselamatkan atau diperbaiki. Salah satunya menerapkan PP No 72 Tahun 2019 tentang unit otonomi khusus khusus untuk rumah sakit.
“Dengan penerapan PP itu, dipastikan kondisi rumah sakit Pirngadi akan segera bangkit lagi,” katanya. Ia optiomi mampu menaikkan kelas Rumah Sakit Pirngadi dari type C ke B.
Ditambahkan Suryadi, pihaknya juga butuh suntikan dana sekitar Rp 40 Miliar untuk biaya farmasi dan pembelian alat kesehatan. Sedangkan untuk bayar hutang dan jasa masih dimungkinkan dari pendapatan.
Selain itu kata Suryadi, tenaga medis di RS Pirngadi juga butuh bantuan ekstra sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih prima.(LMC-02)
