Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan PHK Karyawan Aryaduta Hotel
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan PHK Karyawan Aryaduta Hotel

Lintas Medan 1 Mei 2020 2 min read
Karyawan Aryaduta Hotel korban PHK saat menemui Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/5 (LintasMedan) – Pengusaha Hotel Aryaduta Medan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 136 karyawan secara sepihak.

Pemutusan kerja itu sudah berlangsung selama sebulan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda titik temu antara pengusaha dengan karyawan terutama menyangkut masalah hak-hak pekerja sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami menjumpai Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga bermaksud supaya persoalan ini dapat dijembatani agar tidak berlarut-larut. Kami juga berharap pengusaha dapat merespon keluhan karyawan,” kata Riki Alanda didampingi dua rekannya mengaku sebagai perwakilan dari 136 karyawan, Kamis (30/4) di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga.

Sebelum masalah ini berlanjut, jelas Riki Alanda, pihak pengusaha menyodorkan surat perjanjian bersama. Salah satu point dari perjanjian bersama tersebut menyangkut pesangon yang tidak sesuai dengan masa kerja. Dalam point itu, Riki Alanda menyebutkan, jumlah pesangon yang diterima karyawan satu sampai dua bulan gaji. Padahal, karyawan yang bekerja di Hotel Aryaduta itu dari satu hingga 12 tahun ke atas.

“Kan tidak pantas pesangon yang diberikan itu. Dimanalah hati nuraninya, sementara kondisi sekarang boleh dibilang memprihatinkan, ditambah lagi lebaran tiba,” ujar karyawan tadi.

Memang sih, kata Riki Alanda, pihak pengusaha berjanji pada bulan Mei atau Juni akan beroperasi kembali sebbagaimana mestinya, dan seluruh karyawan akan dipekerjakan kembali.

Namun, ketika ditanya jaminannya akan dipekerjakan kembali, si pengusaha itu terkesan menutup-nutupinya. “Inikan akal-akalan pengusaha agar kami menandatangani surat perjanjian bersama. Lalu, ketika beroperasi justru orang-orang baru yang direkrut,” sebut Riki Alanda.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga menyayangkan tindakan pengusaha Hotel Aryaduta yang mem-PHK 136 karyawannya di saat virus Corona (Covid-19) sedang melanda Kota Medan dan seluruh dunia.

“Semestinya, pengusaha itu memahami kondisi saat ini, jangan main PHK tanpa ada jaminan untuk para karyawannya,” kata Ihwan Ritongan, seraya mengatakan, pihaknya akan memproses persoalanan ini agar cepat selesai.

Padahal, lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, Gubsu, Plt Wali Kota Medan dan pemangku kepentingan menyarankan agar seluruh pengusaha khususnya di Kota Medan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dimasa pendemi.

“Nah, kalau merujuk ke karyawan Hotel Aryaduta sangat jelas si pengusaha tidak mengindahkan saran yang dilontarkan Gubsu sebagai kepala daerah tertinggi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak pengusaha diminta memikirkan kembali atas tindakan PHK terhadap 136 dengan alasa virus corona. “Memang kita maklumi, karena virus corona pengnjung ke hotel itu sangat turun drastis. Tapi kan tidak harus di rumahkan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan politisi partai Gerindra ini, jika memang 136 di PHK, maka pihak pengusaha menaati perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. (LMC-02)

Post Views: 126

Continue Reading

Previous: Medan Berlakukan Perwal Karantina Covid-19 Mulai 1 Mei 2020
Next: Pemko Medan Terapkan Aturan Wajib Pakai Masker

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.