Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Masyarakat Sumut Diajak Manfaatkan Sampah Organik
  • Headline
  • Medan

Masyarakat Sumut Diajak Manfaatkan Sampah Organik

Lintas Medan 26 September 2020 2 min read

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina memberikan arahan dalam seminar nasional mengenai pemanfaatan sampah rumah tangga yang digelar secara virtual oleh Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Wilayah Sumut, di Medan, Sabtu (26/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina memberikan arahan dalam seminar nasional mengenai pemanfaatan sampah rumah tangga yang digelar secara virtual oleh Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Wilayah Sumut, di Medan, Sabtu (26/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/9 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), R Sabrina mengajak masyarakat di daerah itu memanfaatkan sampah atau limbah organik dari rumah tangga untuk dijadikan beragam produk turunan yang bernilai ekonomis.

“Sampah organik dari rumah tangga yang selama ini meresahkan masyarakat, ternyata bisa disulap menjadi barang yang bernilai ekonomi,” katanya di Medan, Sabtu.

Sabrina mengemukakan hal itu usai membuka dan mengikuti seminar nasional secara virtual yang diselenggarakan Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Wilayah Sumut.

Disebutkannya, limbah organik dapat didaur ulang menjadi arang briket dan eco enzyme atau cairan hasil fermentasi sampah organik untuk mendukung industri pangan dan energi.

“Teknologi briket dan eco enzyme adalah salah satu teknologi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah, terutama sampah organik yang potensinya sangat besar,” ujarnya.

Sementara, sekitar 60 persen sampah di Sumut adalah sampah organik yang harusnya dapat dimanfaatkan menjadi lebih bernilai atau lebih dikenal dengan konsep circular economy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pengelolaan sampah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020.

Pergub tersebut juga mengamanatkan target pengurangan sampah sebesar 22 persen selama tahun 2020.

Sabrina menambahkan, ada dua langkah dalam melakukan pengelolaan sampah yang saling berkaitan, yaitu pengurangan dan penanganan sampah.

Pengurangan sampah dapat dilakukan melalui pembatasan timbunan sampah, pemanfaatan kembali sampah rumah tangga dan melakukan daur ulang sampah rumah tangga.
“Untuk melakukan pengelolaan sampah, Pemprov Sumut melibatkan stakeholder, peneliti dan akademisi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forhati Sumut Paranita Sagala, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena melihat bahwa saat ini yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Forhati fokus pada pemberdayaan perempuan. Saat ini, kita melihat dampak dari pandemi amat terasa bagi pengusaha kecil dan menengah. Untuk itu kita pikirkan apa yang bisa dilakukan dari rumah dan ternyata kita bisa olah sampah menjadi bernilai ekonomi,” tuturnya.

Karena ini, pihaknya juga mengajak kaum perempuan di Sumut agar memanfaatkan sampah rumah tangga untuk beragam produk bernilai ekonomi, seperti melakukan pengelolaan sampah dengan metode eco-enzyme.

Eco enzyme menjadi cairan fermentasi dari pengolahan sampah organik yang memiliki beragam manfaat, antara lain pupuk, cairan pembersih toilet, pembersih piring bahkan cairan pembersih lantai.

“Semoga banyak dari kita yang setelah acara ini dapat mencoba manfaatnya. Karena tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga baik untuk ekonomi,” ucap dia. (LMC-03)

Post Views: 63

Continue Reading

Previous: Pimpinan dan Anggota DPRD Medan Raker di Sibolangit
Next: Pjs Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Perkuat Imunitas Tubuh

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.