
Medan, 12/8 (LintasMedan)—Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui program Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dengan memperluas akses air bersih yang sehat, aman dan nyaman.
Tirtanadi melakukan sosialisasi tiga program unggulan pelayanan air bersih, pada Rabu (12/8), bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Perumda Tirtanadi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Utama Tirtanadi, Adrian Surbakti, dan turut dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Yudha Johansyah dan Arief S. Trinugroho) serta Direktur Bisnis dan Pemasaran Ikrimah Hamidy Perumda Tirtanadi, dan sejumlah pihak terkait.
Tiga program yang disosialisasikan meliputi:
1. Pemasangan jaringan pipa distribusi, yang sepenuhnya dibiayai oleh Perumda Tirtanadi
2. Penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang aliran airnya telah diputus, sekaligus memberikan kemudahan cicilan untuk pemasangan kembali
3. Program cicilan sambungan baru, agar masyarakat lebih mudah memasang sambungan air bersih tanpa beban biaya sekaligus
Direktur Utama Tirtanadi, Adrian Surbakti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus memberikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat.
“Program penghapusan denda tunggakan sekaligus kemudahan cicilan pemasangan kembali diharapkan dapat memudahkan pelanggan yang alirannya sudah tidak aktif untuk kembali menikmati pelayanan air bersih. Demikian pula dengan program cicilan sambungan baru bagi masyarakat yang ingin memasang sambungan baru,” ujar Adrian.
Lebih lanjut, Adrian menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan wujud pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus sinergi antara Perumda Tirtanadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memelihara jaringan pipa yang nantinya dipasang dan dibiayai oleh Tirtanadi.
Sementara itu, Dewan Pengawas Arif S. Trinugroho menambahkan bahwa ketiga program ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan memuaskan pelanggan sekalian,” harapnya.
Arief S. Trinugroho, juga mengatakan pihaknya siap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang telah dikeluarkan manajemen.
“Dewan Pengawas juga terbuka terhadap berbagai diskusi dan masukan terkait peningkatan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, sejak dipimpin Direktur Utama Ardian Surbakti, telah banyak dilakukan berbagai langkah dan program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy melalui Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, pendataan, survei, pembayaran hingga pemasangan sambungan.
Untuk mengikuti program pemasangan jaringan tersebut, minimal terdapat 5 calon pelanggan dengan panjang jaringan pipa distribusi 50 meter. Adapun biaya sambungan bagi pelanggan baru sebesar Rp. 2.050.000,- per pelanggan.
“Pelanggan baru juga diberikan kemudahan melalui skema cicilan. Pembayaran awal ditetapkan sebesar 30 persen dari biaya yang harus dibayarkan,” jelas Sahrim Siregar.
Selain itu, Perumda Tirtanadi memberikan kemudahan bagi pelanggan lama yang sebelumnya telah diputus karena tunggakan. Apabila pelanggan tersebut kembali melakukan penyambungan, Perumda Tirtanadi memberikan program penghapusan denda tunggakan sekaligus cicilan pasang kembali baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program-program tersebut, Perumda Tirtanadi berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses air bersih sekaligus mendorong peningkatan cakupan pelayanan. Program ini juga menjadi bagian dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan infrastruktur jaringan air minum. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, akses terhadap air bersih di Sumatera Utara diharapkan semakin luas dan berkelanjutan.(LMC-02)
