Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Plt Wali Kota Medan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD 2020
  • Medan

Plt Wali Kota Medan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD 2020

Lintas Medan 19 September 2020 2 min read

Suasana rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Suasana rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/9 (LintasMedan) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9).

Rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang P-APBD 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim beserta tiga Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

Akhyar menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2020 hampir dapat dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan akibat dampak dari pandemi COVID-19.

“Penurunan target serta minimnya realisasi penerimaan dari PAD terjadi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Disebutkan, imbas dari pandemi COVID-19 membuat banyak wajib pajak dan retribusi terpaksa menutup usahanya.

Khusus dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kota Medan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, sesuai pedoman dan mekanisme yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Pemko Medan juga terus membangun komunikasi intensif dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi.

Guna mengatasi minimnya penerimaan PAD, Pemko Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha, baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat.

“Dalam penanganan COVID-19 ini diperlukan kepedulian dan keihklasan dari semua pihak untuk turut berperan aktif tanpa harus diminta,” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Medan telah pula memfasilitasi semua upaya penanganan COVID-19, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No.11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.

“Implementasi penerapan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas kesehatan di Gedung P4TK Jalan Setia Budi Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club Jalan T Amir Hamzah,” tambahnya.

Fasilitas kesehatan ini disediakan guna mengakomodir kebutuhan isolasi bagi warga yang tidak memiliki hunian atau tempat yang memadai.

Akhyar menambahkan, Pemko Medan telah memotivasi pelaku UKM untuk beralih usaha seperti pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), bodybag dan keperluan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 agar usahanya dapat bertahan.

Tidak hanya itu, Pemko Medan juga memberikan pendampingan online tentang pemasaran produk dengan memanfaatkan media sosial, mensosialisasikan aplikasi QRIS (Quick Resp[ond Code Indonesian Standard) dari Bank Indonesia kepada pelaku UKM sebagai altenatif pembayaran non tunai.

Usai menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota, Akhyar selanjutnya menyerahkan Buku Nota Jawaban kepada Ketua DPRD Medan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 22 September 2020 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD, pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan penandatantanganan pengambilan keputusan DPRD Medan sekaligus persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kota Medan 2020. (LMC-02)

Post Views: 19

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ajak Camat Bersinergi Tingkatkan Pelayanan
Next: F-Nasdem Usulkan Disdik Medan Alokasikan Anggaran Belajar Daring

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.