Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Plt Wali Kota Medan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD 2020
  • Medan

Plt Wali Kota Medan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD 2020

Lintas Medan 19 September 2020 2 min read

Suasana rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Suasana rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/9 (LintasMedan) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (14/9).

Rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang P-APBD 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim beserta tiga Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

Akhyar menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2020 hampir dapat dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan akibat dampak dari pandemi COVID-19.

“Penurunan target serta minimnya realisasi penerimaan dari PAD terjadi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Disebutkan, imbas dari pandemi COVID-19 membuat banyak wajib pajak dan retribusi terpaksa menutup usahanya.

Khusus dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kota Medan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, sesuai pedoman dan mekanisme yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Pemko Medan juga terus membangun komunikasi intensif dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi.

Guna mengatasi minimnya penerimaan PAD, Pemko Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha, baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat.

“Dalam penanganan COVID-19 ini diperlukan kepedulian dan keihklasan dari semua pihak untuk turut berperan aktif tanpa harus diminta,” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Medan telah pula memfasilitasi semua upaya penanganan COVID-19, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No.11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.

“Implementasi penerapan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas kesehatan di Gedung P4TK Jalan Setia Budi Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club Jalan T Amir Hamzah,” tambahnya.

Fasilitas kesehatan ini disediakan guna mengakomodir kebutuhan isolasi bagi warga yang tidak memiliki hunian atau tempat yang memadai.

Akhyar menambahkan, Pemko Medan telah memotivasi pelaku UKM untuk beralih usaha seperti pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), bodybag dan keperluan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 agar usahanya dapat bertahan.

Tidak hanya itu, Pemko Medan juga memberikan pendampingan online tentang pemasaran produk dengan memanfaatkan media sosial, mensosialisasikan aplikasi QRIS (Quick Resp[ond Code Indonesian Standard) dari Bank Indonesia kepada pelaku UKM sebagai altenatif pembayaran non tunai.

Usai menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota, Akhyar selanjutnya menyerahkan Buku Nota Jawaban kepada Ketua DPRD Medan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 22 September 2020 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD, pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan penandatantanganan pengambilan keputusan DPRD Medan sekaligus persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kota Medan 2020. (LMC-02)

Post Views: 33

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ajak Camat Bersinergi Tingkatkan Pelayanan
Next: F-Nasdem Usulkan Disdik Medan Alokasikan Anggaran Belajar Daring

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.