
Medan, 15/9 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Medan mengaku kecewa dengan kinerja Pemko Medan yang dianggap tidak serius merampungkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Padaahal DPRD Medan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW sejak Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, Pansus belum bisa merampungkan kinerjanya karena ketidaksiapan pihak Pemko Medan.
“Kita kecewa dengan Pemko Medan karena tidak ada keseriusan untuk melakukan pembahasan RTRW dengan Pansus. Sudah berapa kali diundang mereka tidak hadir, sesal Ketua Pansus Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Selasa (15/9).
Dedy yang juga politisi Gerindra menyesalkan karena setiap Pansus menggelar rapat, pihak Pemko selalu tidak melengkapi data data yang dibutuhkan.
“Hingga saat ini belum ada sinkronisasi antara Pansus dengan Pemko,” sebutnya.
Saat ini kata Dedy, untuk rencana rapat berikutnya masih menunggu kesiapan pihak Pemko. Seperti kelengkapan akademik dan titik daerah mana saja yang tepat sesuai pemetaan peruntukan.
Memang kata Dedy, keterlambatan itu dapat dimaklumi dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Pihaknya terakhir melakukan rapat 2 bulan lalu dan masih menunggu kesiapan data dari Pemko Medan.
“Memang, sesuai aturan tatib sebuah Pansus harus rampung sekitar 3 bulan hingga 6 bulan. Kita desak agar Pemko mempersiapkan data data dan perbaikan rapat berikutnya,” harap Dedy.(LMC-02)
