
Medan, 22/10 (LintasMedan) – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengemukakan bahwa angkutan umum bersifat massal menjadi solusi untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas di Kota Medan, Binjai serta Kabupaten Deli Serdang dan Karo.
“Karena itu, Pemko Medan mendukung penuh rencana pembangunan angkutan umum massal perkotaan di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo atau Mebidangro yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” katanya di Medan, Kamis (22/10).
Arief menyatakan hal itu seusai menghadiri kick off meeting perdana penyusunan Urban Mobility Plan (UMP) Mebidangro yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah pusat melalui Bappenas dan Prancis masih melakukan kajian awal guna mewujudkan pembangunan angkutan massal perkotaan Mebidangro.
Progres pembangunan angkutan massal perkotaan di kota-kota besar di Indonesia saat ini berjalan relatif cepat, seperti di Palembang sudah memasuki tahap pelaksanaan.
Kemudian di Bandung sudah selesai perencanaan dan tinggal tahap pelaksanaan.
Sedangkan untuk Kota Medan, paparnya, kemungkinan kajian awal selesai pada September atau Oktober 2021.
“Setelah itu akan diikuti dengan kajian lain seperti untuk menghadirkan LRT, MRT ataupun bus besar. Hal itu disesuaikan dengan hasil kajian yang telah dilakukan,” kata Pjs Wali Kota Medan.
Ia berharap, kehadiran sistem angkutan massal perkotaan di tengah mobilitas dan interaksi masyarakat di kawasan Mebidangro yang diperkirakan bakal semakin tinggi efektif mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi selama ini, terutama di Kota Medan.
“Masalah lalu lintas yang banyak menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, pemborosan energi, waktu yang terbuang serta kemacetan hanya bisa ditanggulangi dengan hadirnya angkutan umum massal perkotaan,” kata Arief.
Apalagi, menurut dia, jumlah penduduk Kota Medan saat ini sudah mencapai sekitar tiga juta jiwa.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, pihak Bappenas RI dan Prancis akan membantu membuat master plan UMP, guna dijadikan acuan dalam menetapkan sistem transportasi yang terintegrasi dan jenis angkutan umum massal yang cocok diterapkan di kawasan Mebidangro.
Proses pembangunan UMP telah berjalan dengan ditandai penandatanganan komitmen bersama antara Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo sebagai langkah untuk pembuatan master plan. (LMC-03)
