
Madina, 27/11 (LintasMedan) – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Madina menyesalkan masih banyak warga yang abai terhadap prorokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebarann Covid-19. Terutama di beberapa keramaian tetap saja masih banyak warga yang membandal dan tidak menggunakan masker.
“Khususnya di lokasi keramaian, misalnya jika pas ada pekan. Masih banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan,” kata Nanda Nasution,SH, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Perundang – undangan Satpol PP Mandailing Natal (Madina), Jumat (27/11).
Padahal, kata dia sudah begitu sering dilakukan pendekatan – pendekatan secara humanis dan edukatif, ternyata tetap ada juga warga yang belum menyadari pentingnya penerapan prokes terutama di mulai dari diri sendiri.
Meski demikian kondisi itu juga tidak menyurutkan semangat petugas Satgas Covid-19 Madina untuk terus melakukan razia.
“Kita tetap bersemangat. Apa pun ceritanya tetap merupakan tugas dan kewajiban kita untuk terus mengedukasi masyarakat,” kata Nanda, usai menggelar razia masker di kawasan jembatan Pidoli, Panyabungan.
Dari razia itu sebanyak 33 orang terjaring tidak menggunakan masker. Oleh Satgas langsung diberikan sanksi, berupa sanksi fisik push up dan sanksi sosial, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar lokasi razia.
Nanda menambahkan selain sanksi tersebut, pelanggar Prokes juga diwajibkan membeli tiga helai masker. Untuk pelanggar sendiri dan untuk dibagi – bagikan.
Disinggung pemberian denda agar menimbulkan efek jera, Nanda menegaskan, razia dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 30. “Dalam peraturan itu memang tidak ada memberlakukan denda, karena sifatnya terus mengedukasi,” katanya.(LMC/Irwan Arifianto)
