Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pansus Ranperda Adminduk: Medan Bakal Miliki Perda Administrasi Kependudukan Baru
  • Medan

Pansus Ranperda Adminduk: Medan Bakal Miliki Perda Administrasi Kependudukan Baru

Lintas Medan 10 November 2020 1 min read
Parlindungan Sipahutar

Medan, 10/11 (LintasMedan) ~Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk), direncanakan akan merampungkan pembahasan ranperda pada akhir November ini. Dan direncanakan, Desember mendatang Kota Medan bakal memiliki Perda Adminduk baru.

Ketua Pansus Adminduk DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar mengatakan hal tersebut saat ditanya wartawan, Selasa (10/11).

“Jika tidak ada halangan, kita akan merampungkan akhir bulan ini (November-red). Desember kita akan jadwalkan melalui Bamus,” Parlindungan.

Parlindungan mengatakan, ada beberapa cacatan penting dari Ranperda Adminduk ini diantaranya soal tidak adanya pungutan apapun dalam pengurusan administrasi.

“Bahwa pasal dalam draft ranperda, seluruh urusan administrasi kependudukan ini tidak ada lagi dikutif biaya alias gratis,” ungkapnya.

Parlindungan juga mengatakan, Pansus sepakat tidak menjadikan Perda ini sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun ada denda terkait keterlambatan pengurusan Akta

Kelahiran.

“Denda untuk keterlambatan itu tidak dimaksudkan sebagai upaya menghasilkan PAD. Denda itu kita buat sebagai pengingat warga agar segera mengurus adminsitrasi kependudukan,” jelasnya.

Meski begitu, Pansus Adminduk juga tengah mencari formulasi lain dalam memberikan efek jera bagi masyarakat yang lalai mengurus keperluan administrasi kependudukannya.

“Denda itu kita harapkan menjadi pelecut warga agar tertib mengurus administrasi kependudukannya,” ucapnya.

Pembahasan selanjutnya, pansus juga memungkinkan mencari alternatif lain terkait denda dan Sanksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Zulkarnain Lubis mengatakan, banyak substansi yang tidak tercover di Perda 01 tahun 2010.

“Jika di perda sebelumnya tidak diatur KTP elektronik, maka diperda ini diatur. Kemudian menyangkut dokumen KIA diperda ini juga dibahas, kemudian banyak juha persyaratan mengalami revisi ,” ucapnya.(LMC-02)

Post Views: 14

Continue Reading

Previous: Mardohar: Banyak Informasi Keliru Tentang Covid-19
Next: Usai Dilantik, Dirut Baru Tirtanadi Langsung Kerja

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.