Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Masih Zona Merah Covid-19, Pemerintah Akan Bersikap Tegas
  • Medan

Medan Masih Zona Merah Covid-19, Pemerintah Akan Bersikap Tegas

Lintas Medan 22 Desember 2020 2 min read
Rapat Koordinasi Alur Pemberian Rekomendasi Kegiatan Pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Dalam Wilayah Kota Medan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (22/12).

Medan, 22/12 (LintasMedan) – Kondisi Kota Medan hingga saat ini masih berada di kawasan zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).Meskipun angka kematian akibat wabah berbahaya itu sudah menurun, namun suspek terpapar Covid 19 masih tetap meningkat.

“Maka dari itu harus dilakukan penegasan agar jumlah kasus Covid-19 di Medan tidak semakin meluas penyebarannya. Apalagi untuk masuk ke wilayah ini sama sekali tidak ada hambatan baik dari jalur darat, laut maupun udara,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin Rapat Koordinasi Alur Pemberian Rekomendasi Kegiatan Pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Dalam Wilayah Kota Medan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (22/12).

Dia berharap Pemko Medan segera mendapatkan rekomendasi untukmengambil langkah apa yang harus dilakukan melalui Satgas Penanganan Covid 19 di wilayah Kota Medan.

Rapat kordiansi tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan, Camat se Kota Medan, mewakili Kodim 0201/BS, mewakili Polrestabes Medan dan mewakili Polrestabes Belawan.

Lebih lanjut, Sekda Kota Medan menjelaskan, bahwa di satu sisi Pemko Medan harus memperhatikan bidang kesehatan dan di sisi lain seperti bidang ekonomi dan bidang sosial juga harus diperhatikan. Untuk itu, Pemko Medan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 tahun 2020 tentang

Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid 19 di Kota Medan. Dimana dalam Perwal tersebut mengatur kegiatan di bidang ekonomi dan sosial boleh dilakukan asalkan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Kita wajib menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru seperti yang telah diatur di dalam Perwal No 27 tahun 2020 dimana kegiatan ekonomi dan sosial boleh berlangsung asalkan menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer serra menjaga jarak. Semua sudah tau apa saja protokol yang harus dijalankan hanya saja tinggal penerapannya,” papar Sekda.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat, menjelaskan alur pemberian rekomendasi kegiatan pada Satgas Penanganan Covid 19 di Kecamatan dalam Wilayah Kota Medan yaitu pertama membuat surat permohonan yang diketahui dari Lurah setempat, membuat surat pernyataan bermaterai, harus ada penanggung jawab kegiatan, dan permohonan tersebut disampaikan paling lambat 2 minggu sebelum kegiatan dilaksanakan. Kemudian persetujuan teknis dari Polsek setempat – proses draft surat rekomendasi di kecamatan – surat rekomendasi kegiatan.

“Pada saat kegiatan berlangsung, pihak Kecamatan, Polsek dan Puskesmas wajib melakukan monitoring protokol kesehatan. Jika dalam kegiatan tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan, Satgas penanganan Covid 19 berhak membubarkan kegiatan tersebut,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: Jam Operasional Usaha Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB
Next: Terima LHP BPK RI Perwakilan Sumut Gubernur Singgung Keteladanan Pimpinan Pemerintahan

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.