Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Jam Operasional Usaha Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB
  • Medan

Jam Operasional Usaha Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB

Lintas Medan 22 Desember 2020 2 min read
Sosialisasi kepada Pelaku Usaha Hiburan di Balai Kota Medan untuk membatasi jam operasional dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (22/12).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 22/12 (LintasMedan) – Seluruh obyek usaha di Kota Medan diintruksikan untuk membatasi jam operasional hingga pukul 21.00. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan yang rentan memicu penularan Covid-19.

Kebijakan itu berlaku sejak 24 hingga 31 Desember 2020.

“Kita imbau kepada seluruh pelaku usaha terutama tempat hiburan malam (THM), hotel dan pusat perbelanjaan mulai 24- 31 Desember untuk membatasi kegiatan usahanya hingga pukul 21.00 WIB.,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Selasa (22/12).

Sebab, kata Akhyar pada tanggal tersebut, merupakan hari libur

panjang untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021 sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan.

“Kami minta seluruh pelaku usaha untuk mentaati instruksi ini, sebagai langkah bersama kita mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apabila instruksi ini dilanggar, maka Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan akan membubarkan kerumunan yang ada di tempat usaha tersebut,” katanya diwakili Plt Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Medan Renward Parapat dalam Sosialisasi ke Pelaku Usaha Hiburan di Balai Kota Medan.

Menurut Renward , tindakan tegas ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 BNPB No.3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, Surat Gubernur Sumut No.707/STPCOVID-19/XII/2020 tanggal 19 Desember 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha serta Penegasan Kapolda Sumut Pada Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Perayaan Natal & Tahun Baru (Nataru) 2021.

Sebagai tindaklanjut himbauan tersebut, sambung Renward, Plt Wali Kota akan mengeluarkan surat edaran dan akan segera diberikan kepada seluruh pelaku usaha sebagai pedoman untuk diikuti dan dilaksanakan.

“Kita harapkan kerja sama dan dukungan penuh seluruh pelaku usaha dalam mendukung upaya Pemko Medan mengendalikan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.(LMC-02)

Post Views: 62

Continue Reading

Previous: Nawal Lubis Dorong Partisipasi Kaum Ibu dalam Pembangunan
Next: Medan Masih Zona Merah Covid-19, Pemerintah Akan Bersikap Tegas

Related Stories

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.