Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab Madina Susun Standar Satuan Harga Barang
  • Sumut

Pemkab Madina Susun Standar Satuan Harga Barang

Lintas Medan 20 Januari 2021 2 min read

Kasubbag Sarana Perekonomian, Penanaman Modal serta BUMD Bagian Perekonomian Setdakab Madina Yanzahuddin Nasution. (Foto: LintasMedan/Iwan)

Madina, 20/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat memasuki pertengahan Januari 2020 mulai menyusun standar satuan harga (SSH) barang untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mendatang.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Madina Yuri Andri, di Panyabungan, Rabu (20/1), tahapan penyusunan SSH barang ini merupakan proses awal yang penting dalam persiapan penyusunan APBD tahun 2022.

“Dalam menyusun suatu dokumen mutlak diperlukan standarisasi supaya adanya keseragaman antara dokumen yang satu dengan yang lainnya,” katanya melalui melalui Kasubbag Sarana Perekonomian, Penanaman Modal serta BUMD Bagian Perekonomian Setdakab Madina Yanzahuddin Nasution.

Kesepakatan menyusun SSH barang tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan OPD-OPD terkait yang memiliki karakteristik dan spesifik.

Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, yakni menganalisa dan menginstropeksi kelemahan penyusunan SSH pada RKA tahun 2022.

Ia memaparkan, SSH merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.

Penyusunan SSH secara terpadu dan sistematis ini dapat menjadi salah satu syarat dan pedoman organisasi perangkat daerah menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas, sebagaimana Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

Dikatakan Yanzahuddin, penyusunan SSH barang tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar.

Oleh karena itu, lanjut dia, penyusunan SSH ini diharapkan selesai dilakukan sebelum disetujuinya Rancangan APBD tahun 2022 menjadi APBD tahun 2022.

Terkait dengan kegiatan penyusunan SSH, menurut Yanzahuddin, pihaknya mengajak setiap OPD di jajaran Pemkab Madina agar menyiapkan secara bertahap daftar Harga Satuan Pokok Kegiatan atau standar/pedoman yang digunakan untuk menganilisis kewajaran standar biaya atas belanja barang yang dilakukan dalam setahun anggaran.

Ia menambahkan, langkah strategis tersebut untuk mewujudkan pemutakhiran arah ke satu data tujuan dalam artian hubungan perencanaan maupun pelaksanaan dan penganggarannya bisa singkron, sehingga Madina nantinya diharapkan bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (LMC-05)

Post Views: 42

Continue Reading

Previous: Bupati Asahan Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Lingkungan VII Dadimulyo
Next: KPU Madina Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan Dua Paslon

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.