?????????????????????????????????????????????????????????

Medan, 12/1 (LintasMedan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim mendesak pemerintah kota (Pemko) setempat melalui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution segera menunjuk plt direksi badan usaha milik daerah (BUMD) karena pejabat sebelumnya telah berakhir masa jabatannya awal tahun 2021.
“Agar organisasi berjalan, maka perlu dilakukan penunjukan minimal plt. Cuma itu kan, kewenangan Pemkot Medan dalam hal ini kepala daerah,” ujarnya kepada pers, di gedung DPRD Kota Medan, Senin (12/1).
Ia mengaku sejumlah direksi BUMD milik Pemkot Medan dewasa ini sedang mengalami kekosongan akibat direksi periode sebelumnya telah berakhir masa jabatannya pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Disebutkannya, saat ini ada tiga BUMD yang mengalami kekosongan posisi jabatan direksi, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan.
“Agar proses dari perusahaan daerah bisa berjalan, kita minta dipercepat. Pemko Medan perlu segera menunjuk plt direksi dari masing-masing perusahaan daerah itu,” ujar dia.
Hasyim menilai, beberapa perusahaan daerah milik pemko setempat akan stagnan akibat tidak adanya pimpinan, sehingga berdampak kepada kinerja BUMD tersebut.
“Kalau satu perusahaan tidak ada pimpinan, maka akan stagnan. Memasuki awal tahun 2021 ini, kita minta Pemko Medan segera menunjuk pelaksana tugas direksi di masing-masing BUMD tersebut,” tuturnya. (LMC-02)
