Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 7/1 (LintasMedan) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution berharap masukan masyarakat terkait setiap usulan pembentukan Perda di Kota Medan, sehingga produk Perda yang akan dilahirkan dapat bermanfaat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di tahun 2021 ini,” kata Edwin Sugesti Nasution, Kamis (7/1).
Sebab, lanjut dia, sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna mengadopsi masukan dari masyarakat umum yang diberikan peluang dan dapat menyampaikan ke DPRD Medan.
“Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” tuturnya.
Edwin menambahkan, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti fraksi maupun komisi.
Selanjutnya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh panitia khusus (Pansus).
Pihaknya masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.
Terkait usulan Ranperda yang diusulkan oleh Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu.
“Semua Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat yang telah kita terima segera disampaikan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna dan selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” paparnya. (LMC-03)
