Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 8/2 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat harus memprioritaskan mutu dan kualitas dalam proses pengerjaan jembatan Titi Dua Sicanang di Kecamatan Medan Belawan agar peristiwa ambruknya jembatan tersebut tidak terulang lagi.
“Kalau tidak, ini terus berulang-ulang dan jembatan tidak siap juga. Kasihan masyarakat di sana,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak di Medan, Senin (8/2).
Pernyataan itu terungkap ketika rapat dengar pendapat diikuti anggota Komisi IV bersama Kepala Dinas PU Zulfansyah Ali Saputra, dan Forum Aliansi Masyarakat Sicanang (Formasi) di gedung DPRD Kota Medan.
Menurut Paul, memprioritaskan mutu dan kualitas jembatan dengan cara memilih rekanan kontraktor yang berkualitas dan profesional.
Dengan memilih kontraktor yang profesional, lanjutnya, Dinas PU akan memperoleh hasil kegiatan yang bermutu dan berkualitas baik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra menerangkan, Jembatan Titi Dua Sicanang sepanjang 25 meter pembangunannya dimulai sejak 2017.
Pembangunan jembatan yang sempat dua kali roboh itu kembali dilakukan tahun ini dengan anggaran Rp8 miliar.
“Persiapan masuk tahap tender, dan dimulai di April 2021. Persoalannya pembangunan jembatan itu adalah kondisi alam, perubahan desain,” katanya.
Ketua Formasi, Togu Urbanus Silaen, mengatakan masyarakat Sicanang sudah lelah akibat jembatan tersebut tidak selesai tahap pembangunan.
“Ada 19 ribu masyarakat bermukim di kawasan itu, sehingga perekonomian terganggu. Kami mohon diselesaikan tahun ini. Kami siap mendukung. Kami terdepan, jika ada yang tidak mendukung,” ujarnya. (LMC-03)
