Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sarankan Pemko Tarik Pajak Pemasangan Tiang Listrik
  • Medan

DPRD Medan Sarankan Pemko Tarik Pajak Pemasangan Tiang Listrik

Lintas Medan 7 Februari 2021 2 min read
T Edriansyah Rendy.

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyarankan agar Pemko Medan enarik pajak atas pemasangan tiang listrik yang ada di badan jalan oleh PLN.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy. Dia menilai ada potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemasangan tiang listrik oleh PLN di badan jalan.

“Badan jalan merupakan salah satu kekayaan daerah yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Ada jutaan tiang PLN yang memanfaatkan aset dari Pemko Medan,” sebut T. Edriansyah Rendy kepada wartawan di Medan, Minggu (7/2).

Anggota Komisi III DPRD Medan yang membidangi keuangan ini menyebutkan, Pemko Medan perlu membuat kajian akan hal itu, mengingat PLN merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjalankan bisnisnya dengan memungut dan memasang tarif kepada masyarakat.

Selama ini, tambah Rendy, PLN di Medan sudah banyak dibantu oleh Pemko Medan melalui aset-asetnya, seperti memberikan kemudahan dalam memasang instalasi ataupun tiang-tiang listrik di trotoar jalan.

Bahkan, sebut Rendy, tidak jarang PLN juga melakukan penggalian kabel di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, sehingga keberadaannya mengambil hak pengendara dan pejalan kaki, ataupun ada juga yang merusak estetika kota.

“Atas hal itu, Pemko Medan harusnya sudah membuat kajian untuk mengambil kebijakan menarik restribusi ataupun pajak pendirian tiang listrik. Urus tower saja ditarik IMB, kenapa ini tiang listrik tidak ditarik IMB-nya,”kata Sekretaris Fraksi NasDem ini.

Rendy juga menyarankan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu duduk bersama dan melakukan kajian terkait pengutipan pajak atau retribusi itu.

“Sehingga tiang-tiang PLN, yang sudah mengambil hak pejalan kaki serta mengganggu estetika kota ini bisa dipungut pajak atau restribusinya. Hasil pungutannya akan dikembalikan untuk menggantikan hak pejalan kaki dan memperindah kota ini,” sebutnya. (LMC-02)

Post Views: 162

Continue Reading

Previous: Diduga Pesanan Pengusaha, Penebangan Pohon di Medan Langgar UU RTH
Next: DPRD Medan Ingatkan Peristiwa Ambruk Jembatan Sicanang Jangan Terulang Lagi

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.