Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Diduga Pesanan Pengusaha, Penebangan Pohon di Medan Langgar UU RTH
  • Medan

Diduga Pesanan Pengusaha, Penebangan Pohon di Medan Langgar UU RTH

Lintas Medan 7 Februari 2021 2 min read
Paul Mei Anton

Medan, 7/2 (LintasMedan) – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mempertanyakan penebangan pohon tepi jalan di sejumlah kawasan di kota Medan.

Sebab menurut Paul Mei, penebangan pohon-pohon tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Untuk kata Paul Mei, pihaknya akan mempertanyakannya kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Muhammad Husni.

“Kita akan meminta penjelasan kepada Kepala DKP Kota Medan, sebab ada dugaan penebangan pohon-pohon ini merupakan pesanan dari pihak pengusaha,” kata Paul Mei kepada wartawan di Medan, Minggu (7/2).

Padahal diketahui kata Paul, keberadaan pohon-pohon tersebut selain berfungsi sebagai paru-paru kota, juga merupakan bagian dari RTH, hal itu sebagaimana yang diamanatkan oleh UU, bahwa 30 persen dari luas wilayah diperuntukkan untuk RTH.

Namun tambah Paul Mei, sampai hari ini tidak sedikit pohon yang ditebang karena kepentingan pengusaha. Sebut saja di Jalan Aluminium Raya, kemudian di Jalan Letda Sujono, sebelumnya juga terjadi penebangan pohon di Jalan Gurupatimpus, demikian juga di Jalan Cut Mutia, serta penebangan pohon disejumlah lokasi lainnya.

“Pada 3 Februari 2021 lalu, Kita mendapat surat laporan dari Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Indonesia (API) yang isinya antara lain memberitahukan di Jalan S.Parman ada penebangan pohon jenis Anjangsana diduga pesanan pemilik papan reklame,” ungkap Paul.

Awalnya disebut Paul Mei, hanya pemangkasan saja, karena dilihat pohon sudah terlalu rimbun. Tiba-tiba saja pohon sudah dibabat habis hanya tersisa tunggulnya.

“Kita menduga, oknum petugas DKP yang memanfaatkan situasi ini dengan alasan memangkas pohon. Tetapi diam-diam dilakukan penebangan. Padahal DKP Kota Medan hanya mengeluarkan surat pemangkasan pohon yang rimbun. Namun dibalik itu terjadi penebangan,” tukas Paul Mei.

Atas peristiwa tersebut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai, Kepala DKP Muhammad Husni kurang kontrol dan memperhatikan kinerja anggotanya di lapangan. Sehingga ada dugaan anggotanya tersebut ‘bermain’ dengan oknum pengusaha hanya untuk mementingkan bisnis tanpa melihat dampak dari penebangan pohon yang sudah berusia di atas 10 tahun tersebut. (LMC-02)

Post Views: 21

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Resmikan Peluncuran Aplikasi e-Procurement PDAM Tirtanadi
Next: DPRD Medan Sarankan Pemko Tarik Pajak Pemasangan Tiang Listrik

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.