
Madina, 9/3 (LintasMedan) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menilai, Panyabungan yang selama ini menjadi pusat pemerintahan dan operdagangan di kabupaten tersebut masih belum layak disebut menjadi sebuah ibukota yang patut diandalkan.
“Kota Panyabungan masih perlu ditata secara lebih baik agar keberadaannya benar-benar bisa menjadi kota yang modern dan menarik bagi investor,” ucap Dahlan saat memberi sambutan pada peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Madina dalam rapat paripurna DPRD di Panyabungan.
Oleh karena itu, bupati berjanji akan menata pembangunan Kota Panyabungan dengan dilengkapi sejumlah sarana dan fasilitas bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan sarana tersebut Pemkab Madina akan menggandengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.
Acara Hari Jadi Kabupaten Madina diperingati dengan syukuran juga digelar secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir dalam acara itu para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Madina), alim ulama dan para tokoh masyarakat dan pemuda.
Selain itu, pihaknya akan menata sejumlah bangunan perkantoran antara lain Mapolsek Panyabungan, Gedung KPUD, RSUD, pasar tradisional dan sejumlah infrastruktur lainnya.
Termasuk perubahan status jalan protokol menjadi jalan kabupaten, serta wacana pembangunan bandara.
Pada HUT ke-22 Madina ini dipaparkan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Madina.
Harminsyah Batubara, Wakil Ketua DPRD Madina mewakili ketua dewan, memaparkan Kabupaten Madina terbentuk berdasarkan UU No.12 Tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II. Madina ditetapkan pada 23 November 1998 dan diresmikan pada 09 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri.
Bupati pertama Madina Amru Daulay SH, mensosialisasikan kabupaten dan menetapkan nama Kabupaten, Mandailing Natal (surat No.100/253.TU/1999 tanggal 24 April 1999).(Irwan Arifianto)
