Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Usul Ranperda Wajibkan Musala di Fasilitas Umum
  • Medan

DPRD Medan Usul Ranperda Wajibkan Musala di Fasilitas Umum

Lintas Medan 9 Maret 2021 1 min read

Edwin Sugesti Nasution. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 9/3 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengusulkan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang bakal dibahas pada 2021, salah satunya ranperda soal penyediaan tempat ibadah muslim di fasilitas umum dan komersial.

“Peraturan ini dirancang untuk memberi ruang bagi umat Islam beribadah di fasilitas umum,” Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, kepada pers di Medan, Selasa (9/3).

Politisi PAN ini menilai kondisi dan lokasi musala yang selama ini banyak tersebar di sejumlah tempat umum dianggap belum memadai.

“Selama ini tempat ibadah di fasilitas umum biasanya ada di area parkiran,” katanya.

Padahal, menurut dia, tempat ibadah itu harus penuh ketenangan. Karena itulah, lanjutnya, ranperda soal tempat ibadah ini diperlukan,” paparnya.

Dikatakannya, dengan lahirnya perda ini bisa disiapkan fasilitas tempat ibadah umat Islam itu lebih representatif.

Khusus untuk tempat hiburan malam, menurutnya, tidak semuanya bisa disediakan tempat ibadah.

Dia menuturkan tempat seperti itu tidak diharuskan menyediakan tempat ibadah.

Sebelumnya, DPRD Medan menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2021 pada Senin (8/3).

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepakat membahas 28 rancangan peraturan daerah (ranperda) 2021.

Dari 28 ranperda yang bakal dibahas, 15 di antaranya usulan dari Pemko Medan, 12 usulan DPRD Kota Medan, dan 1 usulan bersama. (LMC-03)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Sumut: Pemberantasan Perambahan Hutan di Perbatasan Karo-Langkat Baru Sebatas Retorika
Next: Gubernur Sumut Luncurkan Tiga Mobil Operasi Lapangan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.