Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Edy Rahmayadi Diminta Batalkan Kenaikan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Headline
  • Medan

Edy Rahmayadi Diminta Batalkan Kenaikan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Lintas Medan 2 April 2021 2 min read

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. (Foto: LintasMedan/dok)

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 2/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga, meminta Gubernur Sumut membatalkan kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 7,5 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2021.

“Kenaikan tarif PBBKB menjadi pemicu naiknya harga beberapa jenis BBM non subsidi menjadi rata-rata Rp200 per liter,” katanya di Medan, Jumat (2/4).

Zeira menilai, kenaikan tarif PBBKB yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor tersebut tidak realistis diberlakukan di sepanjang periode pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi yang telah berlangsung selama satu tahun lebih.

Sebab, menurut legislator ini, selama pandemi COVID-19 telah terjadi penurunan mobilitas orang saat ini yang berdampak pada berkurangnya penggunaan BBM.

Meski di dalam Pergub Sumut itu memang tidak ada diatur mengenai kenaikan harga BBM non subsidi, kata dia, tetapi penyesuaian tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen sudah pasti berimbas terhadap kenaikan harga jual BBM.

Pemberlakuan Pergub Sumut Nomor 01/2021 tersebut, menurut dia, dipastikan akan menambah beban pengeluaran masyarakat, meski untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan.

Menurut Zeira, kebijakan populer yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di tengah pandemi COVID-19 adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Pengurangan beban tersebut, kata politisi PKB ini, dapat dilakukan Pemprov Sumut dengan menurunkan tarif PBBKB sehingga harga BBM di Sumut ikut turun.

Hingga saat ini BBM menjadi salah satu komponen terbesar pengeluaran masyarakat dan pelaku dunia usaha. Jika harga jualnya bisa diturunkan, tentunya akan sangat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut mengenai PBBKB.

“Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub, tetapi pergub menyesuaikan aturan dari atas. Yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub,” katanya kepada pers, di Medan, Kamis (1/4). (LMC-02).

Post Views: 222

Continue Reading

Previous: Mulai 1 April 2021, Harga BBM Non Subsidi di Sumut Naik
Next: Kinerja Bank Sumut Tetap Tumbuh Positif Meski di Tengah Pandemi COVID-19

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat RLH, Lewat Program 3 Juta Rumah
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat RLH, Lewat Program 3 Juta Rumah

22 September 2025

You may have missed

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025
Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

30 September 2025
Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kuatkan Peran Kader, Mantapkan Ketahanan Keluarga
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kuatkan Peran Kader, Mantapkan Ketahanan Keluarga

30 September 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.