Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Edy Rahmayadi Diminta Batalkan Kenaikan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Headline
  • Medan

Edy Rahmayadi Diminta Batalkan Kenaikan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Lintas Medan 2 April 2021 2 min read

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. (Foto: LintasMedan/dok)

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 2/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga, meminta Gubernur Sumut membatalkan kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 7,5 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2021.

“Kenaikan tarif PBBKB menjadi pemicu naiknya harga beberapa jenis BBM non subsidi menjadi rata-rata Rp200 per liter,” katanya di Medan, Jumat (2/4).

Zeira menilai, kenaikan tarif PBBKB yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor tersebut tidak realistis diberlakukan di sepanjang periode pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi yang telah berlangsung selama satu tahun lebih.

Sebab, menurut legislator ini, selama pandemi COVID-19 telah terjadi penurunan mobilitas orang saat ini yang berdampak pada berkurangnya penggunaan BBM.

Meski di dalam Pergub Sumut itu memang tidak ada diatur mengenai kenaikan harga BBM non subsidi, kata dia, tetapi penyesuaian tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen sudah pasti berimbas terhadap kenaikan harga jual BBM.

Pemberlakuan Pergub Sumut Nomor 01/2021 tersebut, menurut dia, dipastikan akan menambah beban pengeluaran masyarakat, meski untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan.

Menurut Zeira, kebijakan populer yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di tengah pandemi COVID-19 adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Pengurangan beban tersebut, kata politisi PKB ini, dapat dilakukan Pemprov Sumut dengan menurunkan tarif PBBKB sehingga harga BBM di Sumut ikut turun.

Hingga saat ini BBM menjadi salah satu komponen terbesar pengeluaran masyarakat dan pelaku dunia usaha. Jika harga jualnya bisa diturunkan, tentunya akan sangat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut mengenai PBBKB.

“Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub, tetapi pergub menyesuaikan aturan dari atas. Yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub,” katanya kepada pers, di Medan, Kamis (1/4). (LMC-02).

Post Views: 103

Continue Reading

Previous: Mulai 1 April 2021, Harga BBM Non Subsidi di Sumut Naik
Next: Kinerja Bank Sumut Tetap Tumbuh Positif Meski di Tengah Pandemi COVID-19

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.