??????

Medan, 26/2 (LintasMedan) – Muhammad Bobby Afif Nasution menyampikan pidato perdana pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, beberapa saat pascadilantik menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (26/2).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Walikota Medan memaparkan banyaknya permasalahan di kota Medan seperti masalah banjir, sampah dan infrastruktur akan diselesaikan dengan melakukan kolaborasi atau kerjasama semua pihak.
Di hadapan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Medan, Bobby berjanji akan menuntaskan masalah infrastruktur yang kerap dikeluhkan masyarakat selama ini akan selesai dalam dua tahun ke depan.
“Saya yakin masalah infastruktur, dua tahun ke depan masalah infastruktur bisa selesai,” paparnya.
Untuk merealisasikan program kerja tersebut, ia mengajak semua pihak dapat lebih jernih menatap kondisi kota Medan menuju kota metropolitan guna mensejahterakan masyarakat.
“Mulai hari ini jangan lagi kerja sendiri-sendiri dan jangan sampai ada merasa “super hero”. Hilangkan ego sentris lembaga,” katanya.
Khusus mengenai masalah banjir, Bobby mengatakan akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Kota Medan di bawah kordinasi dengan Pemprov Sumut.
Kerja sama itu akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Pemkab Karo, Pemko Binjai dan daerah lainnya.
Pihaknya juga bersinergi dengan instansi terkait di tingkat pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah banjir di Medan.
“Masalah banjir akan kita selesaikan mulai dari hulu hingga ke hilir dan tetap meminta dukungan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Bobby menyatakan optimis mendapat energi baru menyelesaikan berbagai persoalan di kota Medan dan meningkatkan perekonomian di ibu kota Provinsi Sumut itu.
Sebelumnya, mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Medan Hasyim menyampaikan bahwa pidato perdana harus dilakukan oleh Kepala daerah sebelum memulai kinerjanya setelah resmi dilantik.
Hal itu menindaklanjuti surat Pemprov Sumut Nomor 130/289 Tahun 2021 yang ditandatangi Sekdaprov Sumut R Sabrina.
Hasyim berharap agar kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan baik demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (LMC-03)
