
Medan, 14/9 (LintasMedan) — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.
Rico Waas memproyeksikan belanja daerah pada APBD 2027 mencapai Rp7,16 triliun lebih. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, hingga pengelolaan lingkungan.
“Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data,” ujar Rico Waas.
Dalam Nota Keuangan tersebut, pendapatan daerah Kota Medan pada TA 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun lebih. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp175 miliar.
Rico Waas menegaskan setiap alokasi anggaran harus dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan,” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
