
Medan, 8/4 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah dua daerah sehingga terdapat delapan kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro dari enam menjadi delapan kabupaten/kota tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/10/INST/2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, Kamis (8/4).
.
Instruksi Gubernur Sumut mengenai perluasan cakupan PPKM Mikro tersebut dikeluarkan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
Disebutkan, delapan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi serta Kota Medan, Kota Binjai dan Kota Pematang Siantar.
Aris menjelaskan, perluasan PPKM Mikro ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian.
Kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Mikro tersebut dilaksanakan hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
“PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurah, Satlinmas, Bintara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Penggerak PKK, Posyandu, hingga tokoh masyarakat, agama dan pemuda,” jelasnya.
Aries berharap, pelaksanaan PPKM mikro pada delapan kabupaten/kota di Sumut itu dapat membantu meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 dan dapat signifikan menurunkan kasus aktif di masing-masing wilayah tersebut.
“Kita berharap perpanjangan PPKM ini dapat berkontribusi dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 di Provinsi Sumut,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat tetap mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi COVID-19. (LMC-03)
