
Madina, 25/5 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengklarifikasi penyebab keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2021, Selasa (25/5).
Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya oleh desa itu sendiri. Termasuk APBDes, Daftar Penerima BLT dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang belum terselesaikan.
Plt Kepala Dinas PMD Madina Sahnan Batubara mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengatasi masalah ini diantaranya menyiapkan regulasi dan sosialisasi termasuk juga para Camat untuk turut andil membantu.
“Dalam penyaluran DD/ADD ada tahapannya dan syarat-syarat yang harus dipenuhi Kepala Desa selaku kuasa pengguna anggaran,” ujar Sahnan.
Disebutkan, untuk progres pencairan DD Tahap I Tahun 2021 sebanyak 259 desa untuk pencairan non BLT dan yang belum cair sebanyak 118 desa. Telah masuk ke rekening desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp31.018.865.200,-
Kemudian DD sebesar delapan persen untuk Covid-19 dari pagu dana diusulkan tanpa syarat, sepanjang sudah ditetapkan penggunaannya melalui musyawarah desa.
“Ada satu desa yang belum tersalurkan yakni Pasar Enam Natal. Dan anggaran sudah masuk rekening desa sebesar Rp22.872.867.280,” papar Sahnan yang juga Asisten III Setdakab Madina.
“Januari 2021 Tahap I, BLT DD yang sudah cair sebanyak 251 desa dan yang belum sebanyak 126 desa. Sudah masuk rekening desa sebesar Rp5.509.800.000. Dan untuk 18.366 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 231 desa,” sambungnya.
Sementara Februari, sudah diajukan 46 desa dan sudah masuk rekening desa dari RKUN sebesar Rp449.100.000 untuk 1497 KPM. Maret sudah diajukan dua desa dan masuk ke rekening desa Rp54.600.000 untuk 182 KPM. Berikut April dua desa juga sudah mengajukan, ke rekening desa Rp54.600.000 untuk 182 KPM.
“Kita khawatir jika desa terlambat akan berpengaruh kepada penyerapan BLT DD. Bisa saja nanti mereka tidak lagi dapat menyalurkan yang 12 bulan. Bisa jadi otomatis kembali ke kas negara. Ini sudah kita sampaikan ke desa melalui Camat,” paparnya.
Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution berharap DD yang sudah terealisasi agar dikelola sesuai dengan petunjuk yang ada dengan melihat skala prioritas.
“Bupati berharap dibangkitkan Bumdes untuk pengembangan sendi-sendi perekonomian masyarakat menuju desa mandiri. Dan untuk Covid yang delapan persen, agar dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sehingga bisa tepat sasaran,” ujarnya.(LMC-04)
