
Medan, 25/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengingatkan masyarakat di daerah itu agar senantiasa mewaspadai tindak kekerasan dan perdagangan orang yang diperkirakan rawan terjadi di ibu kota Provinsi Sumut itu akhir-akhir ini.
“Kasus perdagangan orang rawan terjadi di kota-kota besar, termasuk Kota Medan dengan modus operandi berpura-pura menawari pekerjaan, tapi ternyata dipekerjakan di lokasi prostitusi,” ujarnya di Medan, Minggu (25/4).
Disebutkannya, salah satu kasus perdagangan orang yang pernah terjadi di Medan, belum lama ini menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun ditawari bekerja di Malaysia, tetapi ternyata dipekerjakan menjadi pelayan seks.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya kasus serupa, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan bila ada mengetahui gelagat mencurigakan agar segera melapor kepada instansi pemerintah terkait atau petugas keamanan, maupun kepala lingkungan setempat.
Dikatakannya, masalah perdagangan orang di Kota Medan telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.
Perda tersebut merupakan payung hukum bagi Pemko Medan untuk melindungi warganya, khususnya anak-anak dan perempuan dari praktik perdagangan orang.
Dia juga meminta kalangan orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka, termasuk saat menggunakan gadget.
“Anak-anak perlu diawasi dan diberi arahan dan masukan agar mereka tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini. (LMC-02)
