Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan: Waspadai Tindak Perdagangan Orang
  • Medan

Anggota DPRD Medan: Waspadai Tindak Perdagangan Orang

Lintas Medan 25 April 2021 1 min read

Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengingatkan masyarakat di daerah itu agar senantiasa mewaspadai tindak kekerasan dan perdagangan orang yang diperkirakan rawan terjadi di ibu kota Provinsi Sumut itu akhir-akhir ini.

“Kasus perdagangan orang rawan terjadi di kota-kota besar, termasuk Kota Medan dengan modus operandi berpura-pura menawari pekerjaan, tapi ternyata dipekerjakan di lokasi prostitusi,” ujarnya di Medan, Minggu (25/4).

Disebutkannya, salah satu kasus perdagangan orang yang pernah terjadi di Medan, belum lama ini menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun ditawari bekerja di Malaysia, tetapi ternyata dipekerjakan menjadi pelayan seks.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya kasus serupa, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan bila ada mengetahui gelagat mencurigakan agar segera melapor kepada instansi pemerintah terkait atau petugas keamanan, maupun kepala lingkungan setempat.

Dikatakannya, masalah perdagangan orang di Kota Medan telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Perda tersebut merupakan payung hukum bagi Pemko Medan untuk melindungi warganya, khususnya anak-anak dan perempuan dari praktik perdagangan orang.

Dia juga meminta kalangan orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka, termasuk saat menggunakan gadget.

“Anak-anak perlu diawasi dan diberi arahan dan masukan agar mereka tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini. (LMC-02)

Post Views: 16

Continue Reading

Previous: Legislator Kecewa Wali Kota Medan Kunker ke Tangerang Tanpa Melibatkan DPRD
Next: Ketua DPRD Medan Minta Satgas COVID-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.