
Medan, 25/4 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah itu agar melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 agar masyarakat disiplin,” katanya di Medan, Minggu (25/4).
Menurut Hasyim, untuk mencegah penularan COVID-19 di Kota Medan yang kini kembali zona orange mutlak diperlukan tindakan tegas Satgas COVID-19 Pemko Medan.
Selain menerapkan secara tegas protokol kesehatan, Hasyim menekankan bahwa Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga harus dijalankan dan dilaksanakan dengan ketat terutama di daerah yang banyak kerumunan.
Ia menyatakan yakin PPKM bisa efektif mengendalikan COVID-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong.
“Jangan sampai lagi terjadi kerumunan sehingga menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Hasyim menambahkan, Pemko Medan perlu terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi. (LMC-02)
