
Medan, 25/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendesak Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution agar menyerahkan kepemilikan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 ke Kementrian Agama (Kemenag).
“Di kawasan Medan Utara belum ada MAN definitif, makanya kita dorong MAPN 4 bisa menjadi Madrasah Aliyah Negeri,” katanya di Medan, Minggu (25/4).
Menurutnya, proses perubahan status MAPN 4 menjadi madrasah aliyah negeri negeri definitif sudah berlangsung terlalu lama karena terkendala status kepemilikan lahan.
Karena itu, menurut politisi Gerindra itu, Wali Kota Medan perlu menyegerakan proses serah terima MAPN 4 yang berada di kawasan Martubung tersebut ke Kemenag sebagai syarat untuk menjadikan MAPN 4 menjadi Madrasah Aliyah Negeri yang definitif.
“Di kawasan Medan Utara belum ada MAN definitif. Maka kita dorong MAPN 4 bisa menjadi MAN definitif,” ujarnya.
Ihwan juga mengaku prihatin soal minimnya MTsN dan MAN di Kota Medan saat ini khususnya di Medan Utara.
Padahal, menurut dia, animo masyarakat untuk masuk ke madrasah negeri di Medan sangat tinggi.
Sebelumnya, Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Sumut Erwin Pinayungan Dasopang menjelaskan proses pengaliahan status MAPN 4 Medan menjadi MAN definitif terganjal karena hak milik lahan belum diserahterimakan ke Kemenag RI.
Dikatakannya, lahan MPN4 selus 6.945 meter persegi dibeli oleh Pemko Medan dari PT Perumnas pada tahun 2013.
Selanjutnya, Pemko Medan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Medan membentuk yayasan pengelola MAPN 4.
Pemko Medan memberikan hibah kepada yayasan sekitar Rp4 miliar sebagai dana operasional MAPN 4 untuk digunakan mengelola kegiatan sekolah tersebut. (LMC-02)
