
Madina, 28/7 (LintasMedan) – Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 yang digelontorkan oleh pemerintah pusat masih belum tersalur sepenuhnya kepada sejumlah warga di Kabupaten Mandailing Natal.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Madina,Dedi Armansyah menjawab wartawan, Rabu (28/7) membenarkan kondisi itu.
” Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi terkendala karena proses administrasi. Banyak ditemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga dengan KTP,” katanya.
Untuk itu, diharapkan aparatur desa dan kelurahan bertindak kooperatif terkait persoalan itu.
“Masih ada ketidaksesuaian data yang ditemukan dari laporan Kantor Pos, namun telah kita singkronisasikan,” ujarnya.
Dedi mengatakan usulan data berasal dari desa dan kelurahan yang diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dari Kemensos disalurkan melalui Kantor Pos, sementara Dinas Sosial hanya berperan sebagai pengawas.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan (Dukcapil). Mereka telah memberi kemudahan dalam mengakses aplikasi Siak. Kita harap tidak ada lagi masalah,” ucap Dedi.
Dedi menyebutkan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka adalah masyarakat yang belum menerima bantuan dan merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya namun ada sebagian data dari Pemerintah Daerah yang merupakan usulan desa dan kelurahan.
“Data yang kita usulkan itu sekitar 15 ribuan dari desa dan kelurahan. Kemensos 14 ribuan pada April 2020 lalu. Saat ini sudah memasuki pencairan Mei – Juni,” sebutnya.
BST diterima KPM berupa uang senilai Rp300 ribu per bulan. Namun sejak diberlakukannya PPKM, Kemensos menambahkan bantuan 10 Kg beras per KPM yang juga disalurkan melalui Kantor Pos.
Lain dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madina. Hingga kini data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum dapat dipastikan secara keseluruhan disebabkan masih ada desa yang belum menetapkan APBDes nya.
Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan. Berdasarkan pantauan di lapangan ditemukan banyak masyarakat yang mengeluh yang tidak mendapatkan BLT.
Plt Kepala Dinas PMD, Parlin Lubis, melalui Kepala Seksi Administrasi Desa Anjur Berutu, pun mendesak desa segera melengkapi laporan Dana Desa (DD) tahap pertama ini.
“Saat ini kita masih berpegang pada data Januari. Terkait jumlah penerima BLT belum dapat kita pastikan keseluruhannya,” akunya.
Disebutkan, Pagu Anggaran DD Kabupaten Madina Tahun 2021 sebesar Rp286.845.864.000. Dengan realisasinya pada Tahap I Rp98.458.453.120 yang terdiri dari pencegahan Covid-19 delapan persen, non BLT dan BLT desa.(LMC-04)
