Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab – DPRD Sergai Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026
  • Sumut

Pemkab – DPRD Sergai Setujui Ranperda RPJMD 2021-2026

Lintas Medan 10 Agustus 2021 2 min read

Foto:LintasMedan/ist

Sei Rampah, 10/8 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai tahun 2021-2026 dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gabah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat patipurna di gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (10/8).

Kegiatan diawali dengan penyampaian dari tim gabungan komisi yang disampaikan anggota DPRD Sergai Rasdiaman Damanik mengatakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Senin, 9 Agustus 2021 disepakati bahwa Ranperda RPJMD 2021-2026 dan HET Gabah akan dijadikan sebagai Perda Kabupaten Sergai.

“Tim gabungan menilai RPJMD 2021-2026 sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada serta mampu membangun Tanah Bertuah Negeri Beradat kearah yang lebih baik lagi kedepannya,”ungkap Rasdiaman.

Selain itu harga eceran tertinggi untuk gabah juga dinilai penting sebagai langkah melindungi hak konsumen dan produsen gabah bagi para petani.

“Dengan melihat SDA yang memiliki potensi kami nilai kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk melindungi konsumen atas kenaikan beras dan produsen atau petani saat harga gabah rendah karena bencana,”jelasnya.

Tim gabungan juga merekomendasikan kedua Ranperda ini segera dilapor ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi serta mendapatkan naskah persetujuan, beber Rasdiaman Damanik.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan.

“Kami ucapkan terimakasih untuk seluruh pihak yang mendukung baik dari unsur legislatif maupun segenap komponen masyarakat yang memberikan perhatian atas Ranperda ini,”ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wabup, pembangunan pertanian juga dinilai mempunyai peran penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sehingga harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas mengingat jumlah penduduk kita yang terus meningkat dan harus dibarengi dengan kebutuhan pangan. Apalagi kabupaten ini merupakan salah satu lumbung beras di Sumatera Utara. Untuk itu pengalihan lahan persawahan harus diawasi secara ketat agar produksi beras tetap surplus,” katanya.

Wabup Sergai merinci angka sementara tahun 2020 produksi beras Sergai mencapai 246.282 ton dengan kebutuhan 77.169 ton sehingga daerah kita ini surplus atau swasembada beras sebanyak 169.113 ton.

Dengan adanya surplus beras ini, maka Kabupaten Sergai tidak perlu mengimpor beras dari luar, bahkan kita dapat memasok beras ke daerah lain.

“Agar produksi beras dapat berkelanjutan dan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, dibutuhkan kebijakan melindungi produsen padi atau petani. Selain itu juga melindungi masyarakat dari lonjakan harga gabah saat musibah melanda. Dan kami menilai Ranperda HET gabah yang merupakan inisitif DPRD akan sangat membantu sehingga harus dijadikan sebagai Perda,”tandasnya.

Persetujuan Ranperda RPJMD Sergai 2021-2026 dan HET Gabah ditandai dengan pendatanganan naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sergai.

Turut hadir Ketua DPRD Sergai dr. Rizky Ramadhan Hasibuan beserta para anggota DPRD, Sekdakab Faisal Hasrimy, para Asisten dan OPD terkait.(LMC-02)

Post Views: 30

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Langsung Swab Pelanggar Prokes
Next: Vaksinasi ke-3 Nakes di Sergai, Bupati Imbau Jangan Pernah Letih Melayani Pasien

Related Stories

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.