Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemprov Sumut Langsung Swab Pelanggar Prokes
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Langsung Swab Pelanggar Prokes

Lintas Medan 10 Agustus 2021 2 min read

????????????????????????????????????

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8)

Medan, 10/8 (LintasMedan) – Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.

Di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, masyarakat pelanggar Prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.

“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).

Ada tiga blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi. Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan. “Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.

Hingga Senin, 9 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036 menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya (1.406 kasus). Walau begitu, Edy Rahmayadi mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan Prokes agar kasus terus menurun.

“Menurun dibanding dengan hari sebelumnya, tetapi tetap Prokes harus disiplin agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar.

Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan.

“Masih berlaku penyekatan, tetapi antarkabupaten/kota dan provinsi. Bila melakukan perjalanan siapkan dokumen swab dan surat vaksinnya, bila tidak harap putar balik atau kita akan memberikan tindakan,” kata Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak.(Irma Yuni)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Tambah 400 Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Next: DPRD Medan Sahkan Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

Related Stories

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026

You may have missed

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.