Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab Madina Lantik Pejabat Eselon III, 13 Usulan Tidak Disetujui Mendagri
  • Sumut

Pemkab Madina Lantik Pejabat Eselon III, 13 Usulan Tidak Disetujui Mendagri

Lintas Medan 3 November 2021 2 min read

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, melantik pejabat kabupaten setempat di Aula Kantor Bupati pada Rabu (3/11).(Fot:LintasMedan/ist)

Madina, 3/11 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memutasikan dan melantik tujuh pejabat Eselon III di lingkungannya dari 10 yang disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara 13 orang lainnya tidak disetujui dengan beberapa pertimbangan.

Tujuh pejabat yang mengalami pergeseran yakni, Parmonangan Hutasuhut, ST, MM, dari Sekretaris Inspektorat Madina menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap, SSTP, MM, dari Analis Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Madina menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Madina.

Kemudian, Rahmad Daulay, ST dari Analis Pengawas Intern Pemerintah pada Inspektorat Madina, menjadi Sekretaris Inspektorat Madina. Adek Ghazaly Damanik, SSTP, dari Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Madina, menjadi Camat Kotanopan.

Selanjutnya, Ahmad Gong Matua, SPd, MM dari Sekretaris Dinas Pendidikan Madina, menjadi Sekretaris Camat Tambangan. Kholilulloh, S. Sos dari Camat Kotanopan, menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Madina.

Serta Abdul Hamid Nasution, SAP dari Kepala Seksi Penataan dan Pembangunan Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau pada Dinas PUPR Madina, menjadi Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur pada BKD Madina.

Para pejabat tersebut dilantik oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, di Aula Kantor Bupati pada Rabu (3/11), berdasarkan surat Bupati Madina nomor: 821.2/0791/K/2021 tertanggal 2 November 2021, atas izin Mendagri dalam surat bernomor: 821/6814/OTDA yang dikeluarkan di Jakarta 25 Oktober 2021.

Surat itu menjelaskan secara prinsip Bupati Madina disetujui melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Madina sebanyak 10 orang. Dan terdapat juga 13 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas yang diusulkan tidak disetujui.

Beberapa pertimbangan yang tidak mendapat persetujuan itu yakni, pejabat administrator Camat sebanyak 2 orang, tidak sesuai dengan pasal 224 UU No 23 tahun 2014. Pejabat administrator sebanyak 8 orang berkaitan dengan mutasi dan promosi pejabat sebelumnya serta pejabat administrator sebanyak 1 orang tidak di setujui demosi.(LMC-04)

Post Views: 60

Continue Reading

Previous: Polres Madina Maksimalkan Vaksinasi
Next: Zoom Metting Bersama TNI/Polri, Pemkab Sergai Dukung Serbuan Vaksinasi Massal

Related Stories

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.