Medan, 12/11 (LintasMedan) – Pemerintah diminta berhati-hati dan tidak gegabah dalam menetapkan kawasan perairan Danau Toba sebagai oligotropik (Kualitas Air Kelas Satu) dalam rangka destinasi pariwisata.
Untuk mencapai konsep oligotropik sebagaimana dalam klasifikasi dan kriteria mutu air pada Pasal 8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tahun 2021, tentunya tidak memperbolehkan adanya aktifitas ekonomi apapun di kawasan Danau Toba.
“Bukan berarti tidak mendukung upaya pemerintah memajukan pariwisata Danau Toba, Namun harus juga dikaji apakah wilayah itu cukup tangguh jika cuma fokus kepada wacana pariwisata dengan mengesampingkan aktifitas ekonomi lainnya yang sudah berjalan,” kata akademisi yang juga peneliti Care IPB University, Prof Manuntun Parulian Hutagaol, Kamis (11/11)
Dosen Fakultas Ekonomi IPB ini, pada Seminar Online Aquabinar 2021 bertajuk Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Danau Toba Penopang Perekonomian Daerah” merinci hingga saat, tingkat kemiskinan di kawasan sekitar Danau Toba masih cukup tinggi, hampir 10 persen.
“Pendapatan masyarakat di sekitar Danau Toba masih jauh di bawah rata-rata nasional, kecuali di Haranggaol,” ucapnya.
Sementara, sebut dia hingga saat ini perekonomian di kawasan itu masih menggantungkan hidup dengan bisnis budidaya ikan dalam Kerambah Jaring Apung (KJA) termasuk yang dikelola oleh perusahaan suasta asing maupun milik masyarakat.
Konsep oligotropik yang diterapkan, kata Parulian Hutagaol tentu akan diikuti kebijakan menutup KJA sebagai upaya menjaga kualitas air Danau Toba untuk fokus kepada tujuan wisata.
“Ini yang harus dipikirkan secara matang dan bijaksana, karena akan hilang bisnis yang selama ini bernilai triliunan rupiah dari kawasan Danau Toba yang masih banyak penduduk miskinnya,” ucapnya.
Kondisi ini, kata dia pasti akan berdampak sosial dimana kemiskinan akan meningkat akibat pengangguran dan kehilangan pendapatan.
“Semakin mengkhawatirkan kerusakan lingkungan juga bukannya berkurang namun akan semakin meningkat (Hipotesis Kuznets) akibat dampak dari kemiskinan tadi,” ujarnya.
Sementara, Parulian Hutagaol menilai tujuan pokok dari gencarnya pemerintah ingin mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata hingga saat ini juga kurang terekspos. “Apa tujuan pokok yang sebenarnya, juga belum cukup difahami,” ucap Parulian.
Sebab kata dia sejak belasan tahun lalu, sebenarnya telah ada upaya pemerintah provinsi setempat untuk memperbaiki kualitas air Danau Toba.
Karena begitu banyak indikasi penyebab pencemaran air danau terbesar se Asia Tenggara itu, termasuk diantaranya sampah dan pembuangan limbah oleh industri perhotelan dan restauran, limbah masyarakat serta usaha ternak.
“Jadi pencemaran bukan cuma berasal dari KJA saja,” ucapnya.
Sementara itu Pieter Damanik, warga kawasan Danau Toba yang juga petani KJA, berharap Pemprov Sumut mengkaji ulang daya dukung Danau Toba terhadap usaha perikanan budidaya KJA dan melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara tentang Daya Dukung Dan Daya Tampung Danau Toba dan Status Trofik Danau Toba.
Seperti diketahui Usaha KJA terus berkembang hingga saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan produksi ikan nila di Danau Toba sebesar 80.941 ton dengan rata-rata produksi 62.000 ton per tahunnya, belum termasuk jenis ikan lainnya yang dibudidayakan.
Menurut Pieter, penetapan 10.000 ton daya dukung Danau Toba seperti yang ditetapkan pemerintah untuk menuju konsep oligotropik, sangat tidak masuk akal.
Kebijakan tersebut, kata dia sama saja dengan menerapkan zero KJA. “Ya karena dengan sendirinya akan menjadi zero,” ucapnya.
Dia memaparkan untuk di kawasan Haranggaol saja saat ini ada sekitar 700 petakan usaha KJA masyarakat.
“Saya punya sendiri sekitar 7.200 ton, jika hanya boleh 10.000 ton pertahun tentu punya saya akan dipangkas hingga 90 persen. Ini tidak mungkin, tentu saya akan berhenti,” katanya.
Pieter berharap, ada keseimbangan antara bisnis pariwisata dengan KJA dan pemerintah tidak asal bermain di seputaran zero saja mengingat nilai ekonomi yang dihasilkan dari usaha tersebut cukup tinggi. (LMC-02)
