Sejumlah wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan oknum pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) ke polisi karena diduga telah melakukan pengancaman.(Foto:LintasMedan/ist)
Madina, 6/12 (LintasMedan) – Sejumlah wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan oknum pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial A ke polisi karena diduga telah melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap profesi pers.
Laporan ke Polres Madina dilakukan, Senin (6/12) dengan nomor LP/B/96/XII/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMATERA UTARA. atas nama Iswadi Nasution selaku pelapor.
“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum pimpinan Ormas ini, yang telah melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada wartawan. Diduga oknum tersebut merupakan toke tambang emas ilegal di Batang Natal dan pengancaman diduga terkait pemberitaan maraknya tambang emas ilegal di wilayah itu,” kata Ketua PWI Madina, Ridwan Lubis.
Untuk itu ia meminta Kapolres Madina segera memanggil oknum tersebut.
Sebagaimana disebutkan Ridwan, pengancaman yang dialami wartawan, Jumat (9/10) di sekitaran parkir Hotel Mariring, Kelurahan Kota Siantar, Panyabungan.
Sebagaimana dalam laporan ke polisi disebutkan, sekira pukul 11.00, Jumat (9/10), saat ini korban, Iswadi Nasution sedang duduk di salah satu warung kopi.
Tiba-tiba terlapor melontarkan kata-kata dalam bahasa Mandailing, I hajar do gari sude wartawan on soapit soro mangido tolong lu iba. (Maunya dihajar semua wartawan ini biar terjepit, baru minta tolong sama saya).
Mendengar kalimat yang dilontarkan itu, pelapor diam dan memilih pergi meninggalkan lokasi itu.
Salah seorang wartawan senior di Madina, Iskandar Hasibuan juga menyesalkan kalimat terkesan arogan dan menghina profesi pers dilontarkan oknum pimpinan Ormas di wilayah itu.
“Siapapun dia, apapun profesinya, tolong jangan hina profesi wartawan, jangan suruh kami tunduk kepada siapapun karena profesi kami dilindungi oleh Undang-Undang,” sesalnya.(LMC-04)
