Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Warga Simangambat Pertahankan Muslih Sebagai Kepala Desa
  • Sumut

Warga Simangambat Pertahankan Muslih Sebagai Kepala Desa

Lintas Medan 6 Januari 2022 2 min read
warga-simangambat

Sejumlah warga Simangambat Kabupaten Madina berjuang mempertahankan Muslih Lubis tetap sebagai kepala desa hingga dilakukan pemilihan defenitif.(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 6/1 (LintasMedan) – Sejumlah warga Simangambat Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal, Kamis (6/1). Mereka menuntut agar Kepala Desa Muslih Lubis tetap menjabat hingga dilakukan pemilihan definitif.

Sebelumnya warga Simangambat juga mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan gedung DPRD setempat untuk mewujudkan tuntutan tersebut.

Di kantor bupati warga duduk di pelataran Aula Kantor Bupati Madina hingga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menemui dan mengabulkan tuntutan itu.

“Memang ada isu mengarah ke sana namun untuk SK belum kami keluarkan. Kalau memang ini kemauan masyarakat, kita kembalikan Muslih ke sana, tidak ada masalah sama kita,” ucap Atika, kepada warga.

Isroil Lubis perwakilan masyarakat Desa Simangambat TB mendesak pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait informasi Muslih Lubis akan diganti.

Desa Simangambat, Tambangan memiliki 184 KK. Mereka sepenuhnya mendukung Muslih Lubis sebagai Kepala Desanya. Sebab kurang lebih dua tahun saja menjabat, masyarakat telah merasakan adanya kebersamaan. Tidak hanya itu, pembangunan pun berjalan hingga mereka tidak menginginkan Muslih diganti sampai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak.

“Selama ini tidak ada pembangunan di desa kami. Kami sudah terzolimi, desa kami ini jauh tertinggal dengan desa-desa lainnya. Kami mohon permintaan ini dikabulkan agar tidak terjadi konflik di desa kami,” ucap Isroil lubis, dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Adanya wacana pergantian pejabat Kepala Desa itu dibenarkan Plt Kepala Dinas PMD Madina, Parlin Lubis. Hal ini katanya karena tuntutan organisasi. Sebab secara efektifitas tidak layak atau memungkinkan seorang pejabat menjabat tiga jabatan.

“Muslih ini menjabat Kasi di Kantor Camat Tambangan, Plt Camat Pakantan dan juga pejabat Kepala Desa Simangambat Tambangan. Jadi sangat tidak layak, harus dihilangkan satu jabatannya karena Muslih juga bukan Kepala Desa definitif. Ini murni hak kewenangan bupati untuk menunjuk seseorang sesuai peraturan yang ada,” kata Parlin di hadapan warga.

Permasalahan ini pun direspon Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Bersama Wakilnya, Erwin Efendi Nasution dan anggota dewan dari Fraksi PKS, Budiman Borotan, sepakat akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Pemerintah membuat keputusan pasti ada kajian. Kajian itu harus melihat kenyamanannya. Penolakan warga ini harus jadi pertimbangan pemerintah,” ujar Erwin sembari berjanji tuntutan warga akan segera diselesaikan.(LMC-04)

Post Views: 176
Tags: Bupati Madina mandailing natal Simangambat

Continue Reading

Previous: 18 Tahun Pemkab Sergai Fokus Pembangunan Infrastruktur
Next: Peduli Bencana, Partai Gelora Madina Beri Layanan Perobatan Gratis

Related Stories

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.