Petugas gabungan Pemkab Sergai berdialog dengan pedagang Pasar Lelo dalam upaya melakukan penertiban dan merelokasi pedagang ke Pasar Rakyat Sei Rampah, Minggu (9/1).(Foto:LintasMedan/ist)
Medan, 9/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui tim Gabungan Satpol PP melakukan penertiban pedagang pasar Lelo, Desa Firdaus Kec Sei Rampah, Minggu (9/1).
Kepala Dinas Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si menyampaikan pemerintah setempat mengeluarkan berbagai kebijakan dalam upaya menata eksistensi pedagang pasar Lelo di wilayah itu.
“Kita menyadari keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. Namun bukan sekadar menjamin keberadaannya saja, Pemkab Sergai juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar,” ucapnya.
Selain Satpol PP sejumlah OPD lainnya juga berperan dalam melakukan penataan pasar tradisional itu di antaranya Dinas Kominfo, Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Perhubungan (Dishub) termasuk pihak kecamatan dan desa serta dibantu oleh para personil Polres Sergai.
Sebelum dilaksanakan penertiban, Tim Gabungan lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli. Menurut Akmal Tim Gabungan dalam melakukan penertiban mengutamakan pendekatan persuasif.
Tim mengimbau kepada para pedagang Pasar Lelo untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam.
“Setelah diimbau untuk menertibakan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan,” ucapnya.
Akmal tak menampik dalam proses penertiban ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang. Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Pemkab Sergai, kata dia sudah berusaha dengan maksimal untuk mengakomodasi eks pedagang Pekan Lelo untuk kembali berdagang di tempat yang sudah disediakan di areal Pasar Rakyat Sei Rampah.
Tempat baru ini memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, bahkan pedagang tidak dipungut biaya sewa untuk bertransaksi di pasar relokasi alias cuma-cuma.
Mayoritas eks-pedagang Lelo sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah. Di sana fasilitas penunjang sudah tersedia. Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata. Relokasi ini akan sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota.(LMC-02)
