Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Segera Bahas Penggabungan OPD Pemko Medan
  • Medan

DPRD Segera Bahas Penggabungan OPD Pemko Medan

Lintas Medan 10 Mei 2022 3 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 10/5 (LintasMedan) – Dalam waktu dekat bakal ada penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal ini sesuai usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan oleh eksekutif/Pemeritah Kota (Pemko) Medan.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, usai melakukan pembahasan 25 Program Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan, Selasa (10/5).

“Ada sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, yang masuk dalam Proglam Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan tahun 2022, baik itu merupakan usulan eksekutif (Pemko Medan) maupun hak inisiatif legislatif (DPRD Medan) yang akan diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini,”kata Dedy Aksyari Nasuton.

Dari 25 Ranperda tersebut lanjut polisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) ada beberapa ranperda yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

Diantaranya Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan TA 2022. Ranperda tentang APBD TA 2023, dimana tiga ranperda yang merupakan usulan eksekutif ini program rutin setiap tahunnya.

Sedangkan yang menjadi skala prioritas lainnya lanjut Dedy adalah Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan (inisiatif DPRD).

“Kenapa Ranperda ini menjadi skala prioritas, karena menyangkut kemanusiaan.”Orang-orang penyandang disabilitas (cacat) dan lansia perlu mendapat perlindungan dan perhatian,”ungkap Dedy.

Kemudian kata Dedy Ranperda Kota Medan yang masuk dalam Prolegda tahun 2022 ini adalah, Renperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mickro Kecil dan Menegah (UMKM) inisiatif DPRD.

Ranperda Kota Medan tentang Revisi Perda No 9 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (inisiatif DPRD). Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (usulan eksekutif). Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda No 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan (usulan eksekutif).

Renperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah (usulan eksekutif).Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 2 tahun 2014 tentang Retribusi Daerah dibinang Perhubungan (usulan eksekutif).Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda No 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame (usulan eksekutif). Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (usulan eksekutif). Ranperda Kota Medan tentang Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) tahun 2021-2041 (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 (usulan eksekutif).

Ranperda Kota Medan tentang Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2022-2042 (usulan eksekutif). Ranperda Kota Medan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025.

Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan (inisiatif DPRD). Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan (inisiatif DPRD). Serta Ranperda Kota Medan tentang Pemb

Post Views: 100

Continue Reading

Previous: Sidak ke Kantor Lurah, Walikota Medan Bobby Nasution Kecewa
Next: DPRD Medan Minta Inspektorat Tegas Tegakkan Disiplin

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.