Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Bobby Akui Peredaran Narkoba di Medan Tinggi
  • Medan

Bobby Akui Peredaran Narkoba di Medan Tinggi

Lintas Medan 4 Juli 2022 2 min read

Medan, 4/7 (LintasMedan) – Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Polrestabes Medan beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan mengungkapkan kasus narkoba di sejumlah lokasi. Selain menangkap para pelakunya, juga berhasil mengamankan barang buktinya. Diharapkan, narkoba harus bisa diberantas dari ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Kita sangat mengapresiasi prestasi Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang terus melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba. Sebab, sama-sama kita sepakati bersama bagaimana Kota Medan harus bisa kita berantas narkobanya,” kata Bobby Nasution ketika menghadiri Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (4/7).

Diungkapkan Bobby Nasution, seperti yang diketahui Sumut kemarin peringkat pertama provinsi yang paling tinggi kasus narkobanya dan tentunya Kota Medan juga penyumbang tertinggi di Provinsi Sumut. “Kami akui dan sadari itu. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan,” ungkapnya.

Terkait itu, kata Bobby, Pemko Medan beserta seluruh jajaran sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan. “Kita akan dukung (pemberantasan narkoba) semua. Begitu juga Pak Dandim 0201/Medan beserta seluruh unsur Forkopimda Kota Medan. Saya juga berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, sebab itu berbahaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam acara Rilis Kasus dan Pemusnahan BB Narkoba yang juga dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad SIP MSi, Kajari Medan T Rahmatsyah SH MH serta Dirnarkoba Polda Sumut memaparkan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 6 kasus narkoba di sejumlah lokasi berbeda.

Pertama, jelas Kapolrestabes, Rabu (1/6), berhasil mengungkapkan kasus narkoba di Pool Bus Rajawali Jalan Ngumban Surbakti, kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, Rabu (8/6), sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Deli Tua, juga Kecamatan Medan Johor. Lalu, Kamis (16/6) sekitar pukul 09.30 WIB di Komplek Veteran Blok A Pasar IV Medan Estate. Selanjutnya, Selasa (21/6) di Kecamatan Medan Maimun dan Jumat (24/6) di Jalan Kangkung. Serta, Senin (27/6) sekitar 16.00 WIB di Jalan Williem Iskandar.

Dari pengungkapan kasus di 6 lokasi tersebut, jelas Kapolrestabes, berhasil diamankan 9 orang tersangka dengan barang bukti 45.810 gram sabu, 15.000 gram ganja, 350 butir pil ekstasi dan 200 butir erimin 5. Berdasarkan hasil analisa, imbuhnya, jika harga jual 1 gram Rp.650.000 dikali 45.810 gram total harga sabu yang berhasil diamankan itu sebanyak Rp.29.000.776.500. “Apabila 1 gram sabu bisa digunakan 10 orang, maka orang yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus sabu itu sekitar 458.100 orang,” jelas Kapolrestabes.

Sedangkan untuk ganja, bilang Kapolrestabes, apabila harga jual 1 gram sebesar Rp.10.000, maka harga jualnya mencapai Rp.15 juta (15.000 gram x Rp.10.000). “Apabila 1 gram ganja bisa digunakan 1 orang, maka yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus ini sebanyak 15.000 orang,” paparnya.

Selanjutnya untuk ekstasi, lanjut Kapolrestabes, apabila harga jualnya 1 butir Rp.250.000, maka nilainya sebesar Rp.87.500.000 (350 butir X Rp.250.000). “Sedangkan yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus ekstasi ini sebanyak 350 orang. Begitu juga dengan erimen 5, harga perbutirnya sama dan yang bisa diselamatkan sebayak 200 orang,” terangnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, sebelum dimusnahkan lebih dulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti yang dilakukan Tim Labfor Polda Sumut. Setelah itu Kapolrestabes, Wali Kota, Dandim 0201/Medan, Kajari Medan dan Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti.(LMC-02)

 

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Deklarasi Relawan PMP Sumut Dirangkai Bakti Sosial ke Warga Pinggiran Rel
Next: Pemko Medan Sosialisasikan Perda No.1/2022 Tentang RTRW

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.