Lima dari tujuh komisioner KPID Sumut beraudensi ke ruangan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Selasa (13/9).(Foto:LintasMedan/ist)
Medan, 13/9 (LintasMedan) – Lima dari tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Selasa (.13/9).
Komisioner KPID Sumut yakni Anggia Ramadhan, Edward Tahir dan Ayu Kesuma Ningtyas dan Muhammad Hidayat Dearlina Sinaga
Dalam audensi yang juga dihadiri wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani itu mereka melaporkan hasil rapat pleno KPID Sumut.
Hasil rapat pleno yang mereka gelar usai pelantikan beberapa waktu lalu itu menetapkan struktur pimpinan dan anggota KPID Sumut, namun dari 7 komisioner 2 di antaranya menolak hasil rapat tersebut.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno awalnya dihadiri 6 komisioner, namun kemudian Ramses Simanullang memilih keluar ruangan, sedangkan komisioner lainnya Muhammad Syahrir tidak hadir.
Meski demikian lima komisioner lainnya bersikukuh meneruskan rapat dan menetapkan Anggia Ramadhan sebagai Ketua KPID Sumut periode 2022-2025.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyikapi laporan itu menegaskan, pihaknya menolak ikut campur dalam persoalan di internal KPID itu.
“Begitupun persoalan internal ini harus cepat diselesaikan sesuai aturan yang ada, agar program KPID Sumut dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
DPRD , kata Baskami tidak ingin persoalan internal KPID Sumut ini terus berlanjut, hanya karena proses pemilihan ketua.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Siabarani mengatakan legislator segera mengundang Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut bersama 7 komisioner KPID guna membahas dan menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami minta para komisioner menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, anggaran KPID Sumut akan dicairkan, jika sudah dilakukan pemilihan ketua dan struktur KPID Sumut. (LMC-02)
