Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DLH Medan Kerjasama Ubah Sampah Organik Jadi Bahan Bakar
  • Medan

DLH Medan Kerjasama Ubah Sampah Organik Jadi Bahan Bakar

Lintas Medan 16 Maret 2023 2 min read

Medan, 16/3 (LintasMedan) – Sebagai upaya mengurangi sampah di kota Medan, Pemko Medan terus berupaya berinovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengolahan sampah yang ada di TPA Terjun. Salah satunya kerjasama yang dilakukan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit dalam hal Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat Untuk Cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Suryadi Panjaitan dengan Plt. Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit Trisno Widayat di Kantor DLH Kota Medan, Kamis (16/3).

Dalam kesempatan itu Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan mengatakan kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya antara Pemko Medan dengan PT. PLN (Persero) tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dilakukan tahun lalu.

“Kerjasama ini dalam rangka bagaimana kita dapat memanfaatkan sampah organik khususnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang ada di TPA Terjun untuk dijadikan bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu yang saat ini dikelolah oleh Indonesia Power.”kata Suryadi Panjaitan.

Dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini, jelas Suryadi Panjaitan maka akan mengurangi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar. Selain itu juga akan sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan.

“Di satu sisi dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini maka akan mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun, dan disisi lain juga membantu Indonesia Power dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU nya.”ujar Suryadi Panjaitan.

Lebih lanjut Suryadi Panjaitan mengatakan kerjasama ini tentunya diharapkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar TPA Terjun dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Dengan kerjasama ini kita berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan, karena kita akan dibantu PLN dalam memenuhi distribusi listrik untuk masyarakat kota Medan dan tentunya berbanding lurus juga terhadap peningkatan PAD Kota Medan.”harapnya.(LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Bobby Nasution Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD
Next: Berbiaya Rp 5 Miliar Lebih, Jangan Ada Pungli di Event Ramadhan Fair

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.